Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Polisi Gulung Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kelurahan Kencana Rohil

Polisi Gulung Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kelurahan Kencana Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Pemilik gudang dan dua sopir truk tangki ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Informasi dirangkum Jumat (24/07/26), ketiga tersangka masing-masing berinisial JU yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM, serta JS dan JO yang merupakan supir truk tangki pengangkut BBM.

Menurut Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam kasus ini penyidik turut menyita dua unit truk tangki, ribuan liter BBM bersubsidi, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran,” katanya.

 

Dia menegaskan, setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas karena merugikan negara dan masyarakat. Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam rantai distribusi maupun pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah.

Hasil penyelidikan, pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, penyidik berhasil mengamankan enam orang di sebuah gudang Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah. Penyidik kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi,” sebut dia.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga mengambil sebagian muatan BBM bersubsidi dari dalam truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU.

Untuk mengelabui pemeriksaan, pelaku membuka segel kompartemen tangki menggunakan alat tertentu sehingga kondisi tangki tampak seperti semula. Selanjutnya, Pertalite dan Bio Solar dipindahkan ke dalam jeriken, kemudian ditampung di drum maupun baby tank sebelum dijual kembali secara ilegal.

“Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang disita penyidik berupa sekitar 2.010 liter Pertalite yang terdiri atas satu baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta 14 jeriken berkapasitas 30 liter.

Selain itu, penyidik juga menyita sekitar 630 liter Bio Solar yang terdiri atas dua drum berkapasitas 200 liter dan 11 jeriken berkapasitas 30 liter.

“Barang bukti lainnya berupa dua unit truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga, satu unit mobil Suzuki Carry, lima segel kompartemen tangki yang telah dilepas, serta uang tunai sebesar Rp2,35 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas dia.

Teddy juga mengatakan pihaknya masih menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan oknum dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.

“Kami masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, bagaimana alur distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan agar seluruh jajaran melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Polda Riau menegaskan setiap liter BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” imbuhnya. (MCR?

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEMUA BIKSU-BIARA Satu Kuil di Thailand Tertangkap Positif Narkoba

    SEMUA BIKSU-BIARA Satu Kuil di Thailand Tertangkap Positif Narkoba

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KETIKA banyak orang mengunjungi kuil dan tempat ibadah untuk merasakan kedamaian mental dan spiritual, sebuah kuil di Thailand justru kosong gegara seluruh biksu dan kepala biara kedapatan positif narkoba. Empat biksu termasuk kepala biara dinyatakan positif metamfetamin hingga akhirnya mereka dipecat, menurut laporan AFP sebagaimana dikutip NewsBytes, Rabu (30/11/2022). Biksu biasanya digambarkan sebagai orang yang […]

  • Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

    Sukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis, Kesosbud Kecamatan Mandau Sosialisasikan Pelatihan Fardhu Kifayah

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com — Fardhu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah ialah menyalatkan jenazah muslim Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah. Jum’at (25/11/2022), Kesejahteraan Sosial dan Budaya Kecamatan Mandau, dalam rangka mendukung Program […]

  • Anwar Usman Adik Presiden Jokowi Menang PTUN, Jabatan Ketua MK Terancam

    Anwar Usman Adik Presiden Jokowi Menang PTUN, Jabatan Ketua MK Terancam

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mencabut SK Ketua MK Suhartoyo. Hal itu buntut gugatan yang diajukan Anwar Usman, adik Presiden Jokowi. Pada pokok perkara, hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.  “Mengabulkan gugatan penggugat (Anwar Usman) untuk sebagian,” demikian dikutip dari petikan Putusan […]

  • WARGA Kota Garo Kampar gelar aksi jahit mulut di Kantor Gubri, Selasa (28/11/23). (f: CAKAPLAH)

    WARGA Kota Garo Kampar Aksi Jahit Mulut di Kantor Gubri

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan relawan melakukan aksi jahit mulut di gerbang samping Kantor Gubernur Riau (Gubri), Selasa (28/11/23). Sedikitnya ada 30 warga yang tergabung dalam aksi jahit mulut itu. Aksi tersebut terkait persoalan konflik lahan 2.500 hektare di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kampar, Riau yang tak kunjung tuntas. Para relawan melakukan aksi jahit mulut […]

  • Info Haji 2026 : Tiba di Batam, Jemaah Asal Dumai Dilarikan ke RS 

    Info Haji 2026 : Tiba di Batam, Jemaah Asal Dumai Dilarikan ke RS 

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Suasana haru dan syukur menyelimuti kedatangan 187 jemaah haji asal Kota Dumai yang tergabung dalam Kloter 6. Hanya saja, satu orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat gangguan kesehatan serius. Setelah menempuh perjalanan panjang dari Tanah Suci, para jemaah mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Ahad (7/6/2026) malam sekira pukul […]

  • HARGA BBM Nonsubsidi Turun, Warga Beralih ke Pertamax

    HARGA BBM Nonsubsidi Turun, Warga Beralih ke Pertamax

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terhitung per 1 November, harga BBM nonsubsidi mengalami penurunan. Hanya saja Pertalite masih berada di harga Rp 10.000 perliter. “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian mengikuti harga pasar. Namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT […]

expand_less