Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ditinggal Mandi, Motor Emak emak Lesap di Teras Kedai Jalan Nangka Dumai 

Ditinggal Mandi, Motor Emak emak Lesap di Teras Kedai Jalan Nangka Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak warga Jalan Nangka, Dumai kaget bukan kepalang mendapati motor Honda Scoopy miliknya tak ada lagi di teras kedai. Padahal, ia hanya meninggalkan sebentar untuk mandi.

Informasi dirangkum Jumat (24/07/26), peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad, 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam.

Perempuan bernama Melda M (32) berusaha mencari Honda Scoopy BM 5022 HAC yang terparkir di teras kedai miliknya di Jalan Nangka Dumai. Emak-emak itu juga mengecek ke samping bangunan tersebut, mana tahu ia salah parkir. Namun hasil pencarian tak berbuah manis.

Ia tak habis pikir, hanya ditinggal mandi sebentar saja motor miliknya kok bisa hilang. Padahal, kendaraan dalam keadaan stang terkunci. Yakin tak bisa lagi menemukan, akhirnya Melda secara resmi melapor ke polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Nangka No.69, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

“Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial DAK (37) dan R (49) berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasat Reskrim Polres Dumai, Jumat (24/07/26).

Menurut Kasat, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau yang dilaporkan pada 21 Juli 2026.

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kedai milik korban yang berada di Jalan Nangka No. 69, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat,” sebutnya.

Korban sekaligus pelapor, Melda M (32), sebelumnya datang ke kedainya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi BM 5022 HAC. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di teras warung dalam keadaan stang terkunci, kemudian masuk ke dalam untuk mandi dan berganti pakaian.

Sekitar pukul 18.30 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari tempat parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25.100.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Dimas Arsa Ramadhan, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DAK (37) dan R (49). Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan diketahui, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah diambil tanpa izin, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut secara melawan hukum.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Melda M, 1 eksemplar BPKB sepeda motor atas nama Melda M,

“Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,’ pungkas Kasat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Editor : Kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

    UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Suhu politik di Indonesia jelang Pilpres 2024 kian memanas. Baru-baru ini beredar kabar, Anies Baswedan yang menjadi kandidat bakal calon Presiden RI 2024 segera ditetapkan tersangka korupsi. Kabar ‘tak sedap’ bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihembuskan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang disebut sebagai upaya pihak penguasa menjegal rival politiknya […]

  • Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

    Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pelaku curanmor berinisial MI dan S diringkus Tim Bko Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (12/11/25) sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. “Dua orang yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat keempat dan […]

  • Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Bangkinang, Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO 

    Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Bangkinang, Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung menangkap eks Ketua PN Bangkinang, Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus suap perkara korupsi izin ekspor CPO. Kejagung mengatakan, majelis hakim Djuyamto Cs yang ditetapkan oleh Muhammad Arif Nuryanta, terima uang suap Rp 22,5 miliar sebagai imbalan vonis lepas terdakwa kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.  Diketahui, sebelum menjabat […]

  • CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dia menilai kepala daerah tingkat I tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. “Iya, fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap […]

  • Kejari Rohil Berganti Pimpinan, Ini Sosoknya!

    Kejari Rohil Berganti Pimpinan, Ini Sosoknya!

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil resmi berganti pimpinan. Firdaus dipercaya menahkodai institusi Adhiyaksa tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau dan Kajari Rohil. Pejabat yang dilantik yakni Oktavian Syah Efendi sebagai Asintel Kejati Riau dan Firdaus sebagai Kajari Rohil. Pelantikan dilakukan di Sasana […]

  • UJI Kelayakan, Jembatan Bengkalis Dibangun Sepanjang 8,9 Kilometer

    UJI Kelayakan, Jembatan Bengkalis Dibangun Sepanjang 8,9 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemerintah menggesa progres jembatan Bengkalis yang telah masuk tahap uji kelayakan. Yakni, Jembatan Bengkalis dibangun sepanjang 8,9 kilometer. Pemkab Bengkalis menunjukkan komitmen serius terkait rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Bengkalis dengan Sumatera. Sebelumnya dilakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Pemkab Bengkalis dengan Pemprov Riau pekan lalu. Dikutip Jumat (21/12/23), Kepala Dinas Pekerjaan […]

expand_less