Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Ratusan iPhone Ilegal Masuk Pelabuhan Bengkalis, Modus Barang Tak Bertuan 

Ratusan iPhone Ilegal Masuk Pelabuhan Bengkalis, Modus Barang Tak Bertuan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis mendadak tegang. Sebuah taktik penyelundupan ponsel pintar papan atas bermodus “barang tak bertuan” berhasil diendus dan digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bengkalis.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe bernilai miliaran rupiah yang coba dimasukkan secara ilegal dari Malaysia, kini berakhir di gudang sitaan.

Aksi sigap ini bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kapal penumpang MV Oceanna 5 baru saja merapat setelah menempuh perjalanan dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang berjaga di area kedatangan langsung memperketat pengawasan, memindai gerak-gerik penumpang serta barang bawaan yang turun dari kapal.

Naluri tajam petugas terbukti jitu ketika mata mereka tertuju pada sebuah troli yang mencurigakan. Di atas troli tersebut, teronggok enam kotak besar yang dibungkus rapi dengan plastik hitam pekat.

Anehnya, meski arus penumpang hilir mudik keluar masuk pelabuhan, tidak ada satu orang pun yang berani mendekati atau mengaku sebagai pemilik dari enam kotak misterius tersebut.

Petugas sempat menunggu beberapa saat di area sterilisasi, berharap sang pemilik datang menjemput barangnya. Namun, setelah suasana mulai lengang dan kecurigaan makin menguat, petugas memutuskan untuk bertindak.

Didampingi oleh awak kapal MV Oceanna 5 sebagai saksi, keenam kotak “tak bertuan” itu langsung digelandang ke ruang pemeriksaan X-Ray untuk dikuliti isinya.

Layar monitor X-Ray langsung memancarkan siluet tumpukan perangkat elektronik yang sangat rapi. Benar saja, saat bungkus plastik hitam dirobek, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas siap edar.

Semua gawai tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melewati prosedur kepabeanan resmi alias diselundupkan untuk menghindari pajak.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, mengatakan bahwa total perkiraan nilai ratusan iPhone ilegal ini menyentuh angka fantastis, yakni Rp 4.095.873.798.

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp950.242.721,” ungkap Novryansyah dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector demi menjaga iklim usaha dalam negeri tetap sehat.

Novryansyah juga mengingatkan masyarakat akan bahaya laten membeli ponsel selundupan (black market). Gawai yang masuk lewat jalur gelap tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi konsumen.

Tanpa sertifikasi resmi, kualitas, keamanan perangkat, hingga kejelasan asal-usul barang tersebut sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Penangkapan kakap ini sekaligus memperpanjang daftar panjang prestasi Bea Cukai Bengkalis sepanjang tahun 2026 yang telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditas ilegal, mulai dari narkotika hingga pakaian bekas.

Pihak otoritas menegaskan akan terus memperketat penjagaan di pintu masuk selat Malaka dan meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi melindungi kepentingan nasional. (MCR)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebersihan Tanggungjawab Bersama Unsur Pemerintah, Sekda Buka Sosialisasi Kota Bersih

    Kebersihan Tanggungjawab Bersama Unsur Pemerintah, Sekda Buka Sosialisasi Kota Bersih

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sekdako Dumai menyebut kebersihan tanggungjawab bersama unsur pemeirntah. Hal itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Penilaian Kota Bersih Tahun 2022, Rabu (2/02/22) Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Kota Bersih Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Acara yang dibuka oleh Sekdako […]

  • Apple to circulate it’s loaded new features to its watches this year

    Apple to circulate it’s loaded new features to its watches this year

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Korupsi Rp 5,25 Miliar, Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Timses Pilkada 

    Korupsi Rp 5,25 Miliar, Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Timses Pilkada 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – KPK mengungkap kasus yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) terkait dugaan penerimaan hadiah setelah menunjuk langsung perusahaan rekanan milik tim sukses saat Pilkada 2024. “Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” […]

  • ANGGOTA DPRD Kuansing Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Polhut

    ANGGOTA DPRD Kuansing Resmi Jadi Tersangka Pengancaman Polhut

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra (AP) yang dilaporkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman atas kasus pengancaman, kini telah ditetapkan jadi tersangka. AP ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/09/23). Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK Kamis (28/09/24) pagi.” Iya,” jawab Kapolres singkat saat ditanya penetapan tersangka AP. Dikutip […]

  • Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

    Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago divonis 6 bulan penjara karena memalsukan identitas untuk membuat paspor Indonesia. Majelis hakim PN Pekanbaru menyatakan Ken Chaniago bersalah melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chan Chee Keen Kenneth alias […]

  • IKMR Bengkalis Nyatakan Sikap, Dukung Pasangan Petahana Kasmarni Bagus Santoso

    IKMR Bengkalis Nyatakan Sikap, Dukung Pasangan Petahana Kasmarni Bagus Santoso

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Mendekati tahapan putaran terakhir kampanye Pilkada Bengkalis tahun 2024 dan pelaksanaan coblosan pada 27 November mendatang, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) semakin kokoh mendapatkan tambahan dukungan dari Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kabupaten Bengkalis.  Pernyataan dukungan tidak hanya dari induk organisasi IKMR tetapi juga diikuti organisasi sayap lainnya yaitu Ikatan Wanita Minang Riau […]

expand_less