Razia PETI di Pulaubaru Kopah, Polisi Temukan Lokasi Kosong
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi membakar rakit PETI di Desa Pulaubaru Kopah. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Informasi dirangkum, dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tonam, Desa Pulaubaru Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, memicu keresahan warga.
Sejumlah petani ikan mengeluhkan sumber air kolam budidaya mereka berubah keruh, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Kuantan Tengah bergerak melakukan penertiban di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal pada Jumat (12/6/2026) sore.
Operasi dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH, bersama sejumlah personel kepolisian dan didampingi para pemilik kolam ikan yang terdampak langsung.
Saat melakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan enam unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Seluruh rakit ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam kegiatan penambangan ilegal, petugas mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi penemuan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho menegaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat, khususnya para petani kolam ikan yang merasakan dampak keruhnya sumber air,” ucap AKP Linter Sihaloho, Minggu (14/6/2026).
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” sambungnya.
Menurutnya, praktik PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada kualitas air untuk kegiatan budidaya ikan maupun kebutuhan lainnya.
Karena itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi PETI di wilayah masing-masing.
Pada hari yang sama, upaya pengawasan terhadap aktivitas tambang emas ilegal juga dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik.
Tim melakukan pengecekan di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, yang sebelumnya diduga menjadi lokasi PETI.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar itu tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Namun, petugas mendapati sebuah kerangka rakit yang diduga pernah digunakan untuk mendukung kegiatan PETI.
Agar tidak kembali dimanfaatkan, kerangka rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.
AKP Riduan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI,” ucap AKP Riduan.
“Pada pengecekan kali ini memang tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, namun kami menemukan kerangka rakit yang kemudian langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” tukasnya.
Polisi menilai penertiban PETI merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, serta melindungi sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada kualitas sumber daya alam di wilayah Kuansing, seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)
Editor : kar











