Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Jaksa menahan tiga PNS Dinas Pertanian Siak dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021, yang menyebabkan negara merugi Rp 5,4 miliar.

Tiga ASN itu adalah SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, AMZ sebagai Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian serta SYJ selaku penyuluh pertanian atau petugas verifikasi dan validasi di Kecamatan Kerinci Kanan.

“Hari ini penyidik periksa kemudian dilanjutkan dengan menahan ketiga tersangka lainnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti, Selasa (21/11/23).

Ketiga PNS Dinas Pertanian Siak itu masuk dalam enam daftar nama yang ditetapkan Kejari Siak sebagai tersangka kasus korupsi pupuk subsidi. Sebelumnya, Kejari Siak telah menahan 3 tersangka lainnya yakni MY, SHF dan SPM.

Kajari Siak itu menjelaskan ketiga PNS Dinas Pertanian Siak itu memiliki peran masing-masing. SKI dan AMZ secara bersama-sama tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku tim pembina dan Admin Verifikasi Validasi Pupuk Subsidi Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2021.

Selain itu, SKI dan AMZ tidak melakukan verifikasi, validasi, dan entry Rekapitulasi E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) usulan data petani terkait pupuk bersubsidi yang diajukan secara berjenjang untuk kebutuhan tahun 2021.

Sedangkan SYJ sebagai Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kerinci Kanan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mempedomani teknis pengelolaan pupuk bersubsidi hingga mengakibatkan pembayaran pupuk bersubsidi tidak sebagaimana mestinya.

Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 21 November 2023 hingga 10 Desember 2023 di Rutan Siak.

Mereka disangka dan diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Selatpanjang, Tersangka Lompat Pintu Belakang 

    Polisi Gerebek Rumah Bandar Sabu di Selatpanjang, Tersangka Lompat Pintu Belakang 

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Polisi menangkap dua bandar sabu saat penggerebekan di Jalan Dorak Gang Babussalam, Selatpanjang Timur. Seorangnya berusaha kabur dengan melompati pintu belakang, namun petugas telah siaga. Aksi nekat tersangka narkotika yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah berakhir sia-sia di Selatpanjang. Informasi dirangkum Sabtu (10/01/26), saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan […]

  • Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar akhir November 2025 lalu, menyisakan luka mendalam. Tak hanya bagi korban terdampak, namun juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia lainnya. Bertepatan dengan HUT Partai Golkar ke 61, sekaligus sebagai wujud rasa duka dan berbelasungkawa atas musibah tersebut, anggota […]

  • Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

    Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selama satu pekan setelah kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/22). “Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, […]

  • USAI Beraksi, Jambret Tewaskan Mahasiswi Pekanbaru Nyaris Dihakimi Massa

    USAI Beraksi, Jambret Tewaskan Mahasiswi Pekanbaru Nyaris Dihakimi Massa

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku jambret tewaskan mahasiswi di Jalan Sultan Hasanuddi Pekanbaru nyaris dihakimi massa. Keduanya lalu diserahkan ke polisi. Menurut Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi dalam temu persnya Jumat (14/06/24) mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (13/06/24) usai diamankan massa. Kedua pelaku yakni Fineas Agung Gumilang Sitorus (18) dan Putra […]

  • City Vs Southampton 4-0,  Haaland Sumbang Satu Gol

    City Vs Southampton 4-0,  Haaland Sumbang Satu Gol

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    RAKSASA Manchester City tampil mendominasi atas Southampton pada lanjut Liga Inggris pekan ini. Saat pertandingan tuntas, Citizens menang 4-0. Erling Haaland terdaftar sebagai penyumbang satu gol untuk tuan rumah. Pada pertandingan yang dihelat di Etihad Stadium, Sabtu (08/10/22) malam WIB, City unggul dua gol di babak pertama lewat Joao Cancelo dan Phil Foden. Dua gol lagi di […]

  • Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

    Pemprov Siapkan 12 Unit Alat Berat, Riau Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menghindari aksi pembukaan lahan dan kebun dengan cara membakar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan alat berat sebanyak 12 unit yang dipinjamkan kepada masyarakat. Hal itu dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Untuk alat berat Pemprov Riau sudah siapkan 12 unit,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, […]

expand_less