Viral, Isu Uang Damai di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi SPBU Simpang Tempilang
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Polda Babel saat mendatangi SPBU Simpang Tempilang. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA BARAT, detak24com – Informasi mengenai dugaan pemeriksaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menjadi perbincangan hangat berbagai grup media sosial dan jejaring informasi tim media.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada Sabtu (16/05/26) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut melakukan kegiatan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Desa Kelapa.
Dalam informasi yang diterima dari sejumlah jejaring media, kegiatan itu dikabarkan dipimpin oleh seorang perwira dari Tim Krimsus Polda Babel yang disebut berinisial Membi. Pada saat pemeriksaan berlangsung, pengurus SPBU berinisial Hen serta seorang pengerit bernama Dandi disebut sempat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, dua unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BN 1226 QY dan Mitsubishi Triton BN 8520 BO, juga dikabarkan turut diamankan dalam rangkaian pemeriksaan.
Namun, yang menjadi sorotan publik bukan hanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Informasi yang beredar juga menyebut adanya pembicaraan mengenai uang senilai sekitar Rp400 juta yang dikaitkan dengan upaya penyelesaian perkara secara damai.
Kabar mengenai dugaan adanya “uang damai” tersebut sontak memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang dapat membenarkan maupun membantah informasi yang beredar luas tersebut.
Sebagai bentuk upaya konfirmasi dan keberimbangan pemberitaan, tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
Pada Ahad (07/06/26), awak media telah menghubungi Kapolsek Kelapa guna memperoleh penjelasan terkait informasi pemeriksaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan.
Selain itu, media juga telah berupaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, khususnya terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya uang damai sebesar Rp 400 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban resmi dari Polda Babel guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan menyajikan perkembangan terbaru setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang. (*)
Kontributor : Tama
Editor : kar











