Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Panger Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 menit yang lalu
- print Cetak

Penangkapan pengedar sabu di Simpang Panger, Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk seorang pria berinisial YSI (26) di Jalan Pangeran Hidayat (Panger). Tersangka diduga terlibat peredaran sabu dengan BB sekitar 1,39 gram.
Penangkapan dilakukan Sabtu (06/06/26) malam sekitar pukul 23.15 WIB di pinggir Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Kasat, Senin (08/06/26).
Tim mendapatkan seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan yang diketahui adalah YSI. Tim lalu melakukan penggeledahan tersangka
Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan dua plastik klip bening berukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri terduga pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.566.000 serta satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam.
“Barang bukti berupa dua plastik klip yang diduga sabu ditemukan saat penggeledahan, bersama uang tunai dan satu unit handphone,” katanya.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, YSI mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AAN yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Noki menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengejar pemasok yang disebut oleh terduga pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap sumber barang tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.
Polresta Pekanbaru berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, melalui upaya penegakan hukum dan pengembangan kasus hingga ke jaringan peredaran gelap narkoba, seperti diberitakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











