DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Simpan Narkoba 30 Paket, Dua Warga Air Kulim Diamankan Polsek Mandau 

DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap 2 orang warga Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (04/05/26) di Km 8 Kulim, atas kepemilikan narkoba jenis shabu sebanyak 30 paket. Keduanya berinisial FA (24) dan BS (26).

“Pelaku melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK.

Pengungkapan berawal dari laporan keterangan dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di daerah Tegar Desa Buluh Manis.

Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penggeledahan dan didapatkan sebanyak 30 paket Narkotika jenis Shabu di dalam plafon yang dibungkus dengan plastik serta uang tunai sebesar Rp 786.000-.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kita akan terus mengejar para pemain Narkoba sampai ke akar-akarnya,” tukas Kapolsek.(*)