Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Nasib tragis dialami seorang bocah di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Anak 6 tahun itu merenggang nyawa usai dianiaya ibu tiri berkali-kali.

Seorang bocah laki-laki berinisial FA (6) tewas diduga setelah dianiaya berulang kali oleh ibu tirinya berinisial SAS (25), warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan bahwa tersangka SAS telah ditangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Hasil penyidikan sementara, terjadi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal,” ujar Raja Kosmos, Senin (11/05/26).

Kosmos menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui penganiayaan terhadap korban dilakukan mulai pada Selasa (05/05/26). Tersangka mengaku emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Dalam kondisi marah, tersangka diduga memukul bagian tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Tindakan kekerasan itu kembali terulang pada Rabu (06/05/26). Tersangka mengaku kesal karena korban buang air di celana saat bangun tidur.

Karena korban tidak mengaku, tersangka kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (07/05/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka disebut emosi karena korban menolak makan.

Tersangka kemudian mengambil batu bata dari teras rumah dan melemparkannya ke arah kepala bagian kiri korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka diduga kembali menghantam kepala korban menggunakan batu bata saat keduanya berada sedang makan.

“Tak lama setelah kejadian tersebut, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri dalam rumah,” jelasnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga mulai muncul saat jenazah hendak dimandikan. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Siak dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah gagang sapu, satu buah batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Dia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Atas perbuatannya, SAS dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana berat karena kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Bongkar Kuburan 

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam FA. Jenazah diangkat guna kepentingan autopsi.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Hari ini kami melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan autopsi. Tujuannya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Ekshumasi dilakukan setelah penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Siak, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERKONFIRMASI Positif Covid, Jisoo BLACKPINK Batal Tampil di Konser Osaka

    TERKONFIRMASI Positif Covid, Jisoo BLACKPINK Batal Tampil di Konser Osaka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PERSONEL Born Pink, Jisoo BLACKPINK dikabarkan positif Covid 19. Ia  dikonfirmasi bakal absen pada konser di Osaka Jepang, pada 3-4 Juni 2023 mendatang.  Kabar terbaru dari Jisoo BLACKPINK ini cukup menggegerkan publik, hingga trending dalam pencarian Google.  Dikonfirmasi oleh YG Entertainment, salah satu agensi dari artis Korea ini menyampaikan kondisi terkini dari Jisoo BLACKPINK. “Jisoo dinyatakan negatif untuk gejala flu ringan pada […]

  • POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

    POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejati Riau mengusut dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Kuansing Tahun 2002-2023. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan alias Khairul Ikhsan Chaniago ke Korps Adhyaksa belum lama ini. Dia dipanggil untuk […]

  • PROTES Setor Uang, Muhammad Adil Pindahkan Ka-BPBD Meranti Jadi Staf Pemdes

    PROTES Setor Uang, Muhammad Adil Pindahkan Ka-BPBD Meranti Jadi Staf Pemdes

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, Rizki Hidayat protes atas pemotongan 10 persen uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU). Ia pun dipindahtugaskan oleh Bupati Muhammad Adil. Penyerahan pemotongan dilakukan atas perintah Bupati Kepulauan Meranti (non aktif) Muhammad Adil. Tidak hanya Rizki, organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga diminta […]

  • MASUK di Pelabuhan Rotterdam, Kokain Senilai Rp 10 Triliun Disembunyikan dalam Kargo Pisang

    MASUK di Pelabuhan Rotterdam, Kokain Senilai Rp 10 Triliun Disembunyikan dalam Kargo Pisang

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    BELANDA, detak24com – Penyeludupan kokain seberat 17.600 pon yang disimpan di dalam peti pisang berhasil digagalkan oleh otoritas bea cukai Belanda di Pelabuhan Rotterdam. Berita tersebut diumumkan oleh pihak berwenang Belanda dengan menyebutkan bahwa anjing pelacak berhasil mendeteksi kokain yang tersembunyi di antara 12 peti yang berisi pisang. Menurut keterangan dari Kejaksaan Rotterdam, narkoba senilai […]

  • Polres Bengkalis tangkap pencuri motor di Duri. F : ist

    ADIK Buron, Pencuri Motor di Duri Meringkuk dalam Sel Polisi

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polres Bengkalis membekuk pencuri motor yang meresahkan masyarakat di Jalan KUD KM 8 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/23) menjelaskan, pencuri motor tersebut berinisial RLT (28). Ia ditangkap saat menjual barang curiannya, Ahad (12/11/23) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menangkap […]

  • GEMPAR! Nenek Tua Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Batsol

    GEMPAR! Nenek Tua Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Batsol

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24com – Masyarakat di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dihebohkan dengan penemuan rangka nenek tua yang mengerikan, Ahad (17/09/23). Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang jenazah yang telah menjadi tulang belulang ditemukan di Jalan Hang Lekir mengguncang ketenangan wilayah ini. Jenazah diketahui bernama Merdiani Manalu, nenek tua berumur 63 tahun Informasi dirangkum, […]

expand_less