Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Kurir Sabu 24 Kilo Dibekuk di Budi Kemuliaan Dumai, Pembeli Warga Rohil 

Dua Kurir Sabu 24 Kilo Dibekuk di Budi Kemuliaan Dumai, Pembeli Warga Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap tiga kurir dan pengedar sabu 24,1 kilo di wilayah Dumai dan Rohil. Para tersangka kini mendekam dalam penjara Mapolda Riau.

Informasi dirangkum Senin (11/05/26), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut , polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sabu seberat 24,10 gram, uang tunai Rp 50 juta, serta satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi.

Dirres Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan diawali penangkapan tersangka SU alias USI (36) di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (09/05/26).

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SU, tim memperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka SA,” ujar Putu dirilis, Senin (11/05/26).

SU ditangkap tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita di sebuah rumah Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket besar, satu paket sedang, dua paket kecil sabu dengan berat kotor total sekitar 24,10 gram, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU diketahui berperan sebagai pembeli sabu dari tersangka SA. Sabu itu rencananya akan diedarkan ke masyarakat.

Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka tersangka SA (35) bersama seorang pria berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Dumai, Ahad (10/05/26) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan, tujuh butir amunisi, uang tunai Rp 50 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Honda Brio merah bernomor polisi BK 1879 AAS.

“Tersangka SA berperan sebagai penyedia atau penjual sabu kepada SU. Sedangkan A berperan sebagai perantara transaksi narkotika antara keduanya,” ungkap dia.

Dari hasil interogasi, tersangka SA mengaku telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama sekitar enam bulan. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selain memburu pemasok utama, polisi turut mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan.

Menurut pengakuan tersangka, senjata tersebut diperoleh dari rekannya berinisial L yang menggadaikannya sekitar delapan bulan lalu dengan nilai Rp 700 ribu.

“Terkait temuan senjata api rakitan, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan jaringan peredaran narkotika, pemeriksaan urine para tersangka, serta penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika melalui layanan Satgas Anti Narkoba Riau di nomor 0813-6306-547.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” imbuhnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENJUAL Chip Higgs Domino ‘Diseret’ ke Penjara Polres Dumai

    PENJUAL Chip Higgs Domino ‘Diseret’ ke Penjara Polres Dumai

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang penjual chip higgs domino inisial TN (28) di Jalan Ahmad Yani, Bukidatuk Dumai diangkut ke kantor polisi. Informasi dirangkum Rabu (12/06/24), tersangka dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Kamis (06/06/24). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menjelaskan, tersangka TN (28) seorang pelaku penjual […]

  • UPDATE Terkini : 756 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Hari Ini 17 Kloter Pulang

    UPDATE Terkini : 756 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Hari Ini 17 Kloter Pulang

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA, detak24com – Angka jemaah haji wafat di Tanah Suci bertambah. Data per Sabtu (29/07/23) pukul 24.00 WIB, jumlahnya menjadi 756 orang. Sementara, kepulangan haji Senin (31/07/23) sebanyak 17 kloter diterbangkan ke Tanah Air. “Jemaah yang wafat hingga per tanggal 29 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 756 orang,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) […]

  • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

    Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polri menyerahkan hasil putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (23/09/22). Adapun dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar tanggal 25-26 Agustus 2022 dan sidang banding tanggal 19 September 2022 memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara […]

  • How to Create Adjustment Layers Based on Color

    How to Create Adjustment Layers Based on Color

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Lembaga Kerja Siswa (LKS) yang diwajibkan setiap semester di sekolah, dipertanyakan warga dalam kegiatan reses, anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH, Senin (10/11/25) di Perumahan Residen I RT 07 RW 07, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Warga ingin mengetahui dasar aturan perihal kewajiban membeli LKS bagi siswa setiap semester. Hal ini […]

  • Warga Frustrasi Lockdown dan Pakai Masker, Biden Bakal Cabut Aturan Covid

    Warga Frustrasi Lockdown dan Pakai Masker, Biden Bakal Cabut Aturan Covid

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    WASHINGTON DC, detak24.com– Amerika Serikat tengah menggodok kebijakan baru terkait protokol Covid-19, menyusul desakan berbagai kalangan serta rasa frustrasi masyarakat selama pembatasan. Sejumlah besar warga AS terus mendesak pemerintah mencabut aturan wajib masker setelah beberapa negara Eropa seperti Denmark dan Prancis melakukannya. Padahal, tren infeksi Covid-19 di kedua negara itu masih tinggi, terutama akibat penyebaran […]

expand_less