MANILA (DETAK24.COM) – Filipina mulai kebakaran jenggot imbas pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengimbau Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.
Menyadur Reuters, Senin (10/1/2022), Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Protes tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif. Tak disebutkan kapan surat itu dikirim.
Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Larangan yang diberlakukan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi pada minggu lalu.
Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa dari Australia dan Vietnam.
Hampir 70% dari 42,5 juta ton pasokan batu bara Filipina pada tahun 2020 bersumber dari impor.
Listrik yang dihasilkan oleh batu bara terdiri dari sekitar 60% dari bauran listrik negara, dan pada tahun 2021 negara tersebut memasok 2,3 juta ton per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya.(NET)