Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polisi Sikat Pemain Sabu di Roro Dumai-Rupat, Barbuk 134 Gram Disita 

Polisi Sikat Pemain Sabu di Roro Dumai-Rupat, Barbuk 134 Gram Disita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Seorang pemain sabu terciduk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kelurahan Tanjung Kapal. Bersama tersangka disita 134 gram barang bukti.

Informasi dirangkum Rabu (29/04/26), jajaran Polsek Rupat mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial AH (29) dibekuk saat berada di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Rupat Selasa (28/04/26) petang sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi pelabuhan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang laki-laki berhasil diamankan dengan dugaan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek, Rabu (29/04/26).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor 134,03 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, pemasok tersebut diketahui telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Peran tersangka ini cukup signifikan, diduga sebagai pembeli, penjual sekaligus bandar dalam peredaran narkotika,” tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Rupat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

“Dalam upaya pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Rupat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Uji Coba, Puluhan Usaha Katering Tertipu Program Makan Bergizi Gratis

    Masih Uji Coba, Puluhan Usaha Katering Tertipu Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis melapor ke polisi.  Hal ini setelah terungkapnya kasus puluhan pelaku usaha katering di wilayah Jawa Timur, yang tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab.  Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes (Pol), Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, modus […]

  • Jemaah haji asal Pati Jateng sujud syukur setelah sampai di Tanah Air dengan selamat

    Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Langsung Sujud Syukur

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Boyolali, detak24.com –Sebanyak 360 Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 asal Embarkasi Solo (SOC1) tiba di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali Jawa Tengah. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA6201) jemaah berasal dari Kabupaten Pati mendarat pada pukul 22:49 WIB.       Kloter SOC 1 bertolak dari Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) […]

  • MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

    MANTAN Kakanwil BPN Riau Dituntut 11.5 Tahun, Kasus Suap HGU dan TPPU

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir dituntut 11 tahun dan 6 bulan penjara oleh JPU KPK. Menurut jaksa, ia terbukti menerima suap penerbitan HGU. JPU KPK, Rio Fandi pada sidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (07/08/23) siang, mengatakan, terdakwa Syahrir terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b juncto […]

  • POLISI Ungkap Sindikat Curanmor di Rimba Melintang Rokan Hilir, Begini Modusnya 

    POLISI Ungkap Sindikat Curanmor di Rimba Melintang Rokan Hilir, Begini Modusnya 

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil mengungkap sindikat curanmor di wilayah hukumnya. Pengungkapan berawal dari hilangnya motor Kawasaki M Suhairi dari garasi rumah korban. Kapolsek Rimba Melintang Ipda Boni Ferdy Sagala SH dikutip Senin (12/06/23) mengatakan, pengungkapan sindikat curanmor ini berawal dari laporan korban bernama M Suhairi (33) warga Jalan Lintas […]

  • WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

    WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    LIRIK, detak24com – Seorang warga Pelalawan yang berprofesi sebagai supir truk terciduk saat melintas di depan Mapolsek Lirik. Setelah diperiksa, ia membawa sabu seberat 1,05 gram. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/7/23) mengatakan, tersangka SM alias Koling (43), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati […]

  • INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

    INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 37Komentar

    detak24com – Kemdikbud Risti membuka pendaftaran PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) 2023. Pendaftaran PPG Daljab dibuka sejak tanggal 30 Mei 2023 melalui laman laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Adapun yang boleh mengikuti seleksi PPG Daljab adalah para guru dengan ketentuan sebagai berikut: Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Terdata sebagai […]

expand_less