DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pematang Obo 

Tersangka pengedar narkoba ditangkap di Desa Pematang Obo. f : ist

DURI, detak24.com – Polsek Mandau menangkap seorang pelaku narkoba berinisial Hm alias Ujang (55) warga Jalan Kuala Mudo II RT 003 RW 007 Desa Balai Makam, Senin (27/04/26) sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 7 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti 1 paket diduga narkotika jenis sabu di Casing HP, 5 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan didalam kotak rokok terbungkus tisu yang didapat di bawah kasur.

“Dari pengakuan tersangka barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Rangga dan dilakukan pengembangan terhadap Rangga. Selanjutnya team mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK.

Kronologis pengungkapan berawal Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri Dumai Km 7 Desa Pematang Obo.

Selanjutnya team langsung menuju ke Jl. Lintas Duri Dumai Km 7, sesampainya di tempat tersebut tim langsung. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)