Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket.

Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini hari di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, petugas membekuk seorang pria berinisial MIA yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/04/26).

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST

    Irjen Sambo Bayar Rp2 Miliar untuk Menghabisi Brigadir J

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sejumlah fakta baru kematian Brigadir J terus terungkap. Kali ini, disebutkan Irjen Ferdy Sambo membayar pelaku pembunuhan Brigadir J sebesar Rp2 miliar. Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Dia bahkan menjanjikan uang Rp2miliar kepada Bharada Richard […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Atas Laporan Warga, Polisi Sikat Pengedar di Lubukgaung

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Atas Laporan Warga, Polisi Sikat Pengedar di Lubukgaung

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Usai dapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk pengedar sabu inisial FH alias RI (39) di Lubukgaung. Dalam giat tersebut, aparat mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 paket berukuran sedang dan 4 paket kecil sabu, potongan pipet plastik warna bening, 1 buah dompet kacamata dan 1 unit handphone Android merk […]

  • Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Desa Sawah Kampar Utara 

    Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Desa Sawah Kampar Utara 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Operasi Antik Polsek Kampar Utara berhasil meringkus dua pengedar di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara dengan barbuk 13 paket sabu. Informasi dirangkum, Jumat (12/09/25), dua pengedar sabu berinisial MI (27) dan MP (34) berhasil dicokok tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Selasa (09/09/25). Barang bukti yang […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.129 Tewas, 174 Jiwa Hilang 

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.129 Tewas, 174 Jiwa Hilang 

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Hingga kini, sebanyak 1.129 orang meninggal dan 174 jiwa masih hilang dalam bencana banjir dan longsor Sumatra per Rabu (24/12/25) petang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumbar. Per hari ini, Rabu (24/12/25), jumlah […]

  • Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

    Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 SMA dan SMK di Riau menerima bantuan laptop dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah. Sekretaris Disdik Riau, Arden Sumeru menyampaikan distribusi laptop berlangsung sesuai petunjuk teknis dari pemerintah […]

  • LUBANGI Tembok Pakai Obeng, Begini Cara Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur

    LUBANGI Tembok Pakai Obeng, Begini Cara Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan kronologis peristiwa kaburnya 17 tahanan Polsek Tenayan Raya, Kamis (21/9/2023) pukul 02.30 WIB dini hari. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan saat kejadian ada sebanyak 30 tahanan, namun yang melarikan diri ada 17 orang. “Jadi 17 tahanan ini lewat tembok bagian belakang sudut yang dilubangi […]

expand_less