Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket.

Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini hari di pinggir Jalan Cut Nyak Dien RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, petugas membekuk seorang pria berinisial MIA yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/04/26).

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa bagian, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun kasus tindak pidana lainnya. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beat vs Scoopy Laga Kambing, Seorang Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

    Beat vs Scoopy Laga Kambing, Seorang Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengendara Scoppy tewas dalam insiden lakalantas maut di Jalan Soekarno Hatta Jalur Timur, Pekanbaru, Jumat (28/02/25) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Scoopy BM 6842 ABD dan Honda Beat Street BM 2125 PAF, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka. Kasat […]

  • Tour de Muara Takus Dongkrak Pariwisata serta Pendapatan Daerah

    Tour de Muara Takus Dongkrak Pariwisata serta Pendapatan Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    IVEN Tour de Muara Takus digelar bulan deoan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan apresiasi kepada ISSI yang bisa membangkitkan pariwisata di Provinsi Riau. Ini memang merupakan satu agenda dengan Dispora. Olahraga dihubungkan dengan pariwisata, ini luar biasa,” ujarnya saat rapat persiapan Tour De Muara […]

  • KERUSAKAN Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru Makin Parah

    KERUSAKAN Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru Makin Parah

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru bertambah kerusakannya. Dari satu payung tak berfungsi, kini menjadi dua payung. Pantauan Halloriau.com, pada Minggu (21/4/2024), tampak kondisi rangka payung dalam keadaan kuncup dan terlepas dari membran (kain payung, red). Selain itu, para pekerja tampak merapikan kerusakan agar tidak mengganggu atau mencelakakan jamaah yang berlalu lalang […]

  • Perpisahan di Hotel, Izin SMK Perbankan Pekanbaru Terancam Dicabut 

    Perpisahan di Hotel, Izin SMK Perbankan Pekanbaru Terancam Dicabut 

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau akan memberi sanksi kepada SMK Perbankan yang melaksanakan perpisahan di hotel mewah pada Rabu (30/04/25). Hal itu ditegaskan Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya saat dikonfirmasi soal SMK Perbankan yang tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Riau. Dia menegaskan, jika Gubernur Riau telah mengeluarkan surat edaran melarang sekolah melakukan perpisahan di hotel […]

  • KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kuatir uang hasil kejahatan mengalir kepada peserta Pemilu 2024 akibat kebijakan KPU menghapus kewajiban melaporkan sumbangan dana kampanye. Sebab, tanpa laporan tersebut, Bawaslu bakal sulit melakukan pengawasan. “Pasti (penghapusan ini membuka celah masuknya dana gelap kepada peserta pemilu), karena tidak ada lagi ruang untuk mengawasi penerima […]

  • KARHUTLA Dumai : 6,5 Hektare Lahan di Tanjung Palas Membara, Terjadi di Dua Lokasi

    KARHUTLA Dumai : 6,5 Hektare Lahan di Tanjung Palas Membara, Terjadi di Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DUMAI, detak24com – Memasuki musim kemarau, Dumai kembali dilanda karhutla. Kali ini, karhutla Dumai terjadi di Tanjung Palas yang menghanguskan sekitar 6,5 hektare lahan. Karhutla Dumai terjadi di lahan gambut Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur. Tepatnya  di Jalan Dumai Motor, RT 04 serta di belakang Perumahan Rafhanda RT 015, Jalan Tanjung Sari. Sejumlah personil dari […]

expand_less