Polisi Sergap Dua Pemain BBM Subsidi di Jalan Lalang Tanjung Tebingtinggi Barat
Pemain BBM subsidi ditangkap di Jalan Lalang Tanjung, Tebingtinggi Barat. f : ist
SELATPANJANG, detak24com – Dua pemain BBM subsidi terciduk dalam sebuah operasi di Jalan Lalang Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Keduanya lalu digiring ke kantor polisi setempat untuk diproses hukum.
Aktivitas mencurigakan di Jalan Lalang Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti berujung penindakan hukum. Informasi dirangkum Jumat (10/04/26), dua pria pemain BBM subsidi jenis Solar dibekuk aparat Polres Kepulauan Meranti, Senin (06/04/26) malam.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja gabungan tim opsnal Satreskrim bersama Unit II Tipidter yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan di lapangan. Saat diamankan, kedua pelaku tengah mengangkut solar menggunakan sepeda motor dengan muatan yang tidak lazim,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Jumat (10/04/26).
Kedua pelaku berinisial JM (53) dan AS (24), diketahui merupakan warga setempat. Dari tangan mereka, polisi menemukan lima jeriken berisi solar yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolres, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor, lima jeriken berisi solar, serta satu keranjang rotan yang digunakan untuk membawa muatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf d UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 591 KUHP.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa distribusi BBM bersubsidi masih rawan disalahgunakan. Aparat kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal.
Kapolres mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran, dengan tidak terlibat dalam praktik ilegal.
“Segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbau Kapolres dikutip dari goriau. (*)
Editor : Kar
