Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan kembali terjadi. Kali ini, aparat dari Polsek Langgam menahan seorang pria yang diduga mencuri hasil panen di area perkebunan milik CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Ahad (22/03/26).

Pelaku berinisial PJ (40), warga setempat, ditangkap setelah aktivitasnya dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang memanen buah sawit secara ilegal.

Kapolsek Langgam Iptu Jerry P Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan pihak keamanan kebun.

“Kami menerima laporan dari security CV Segati Jaya yang mendapati pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin. Setelah itu, anggota langsung bergerak melakukan pengamanan dan penyelidikan,” ujarnya.

Peristiwa ini terungkap saat dua petugas keamanan, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, mendengar suara buah sawit jatuh dari dalam area kebun.

Curiga dengan suara tersebut, keduanya melakukan pengecekan dan menemukan pelaku tengah beraksi di Blok A6 dan A7 Divisi 2.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan tandan buah kelapa sawit serta satu alat panen jenis egrek. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp798 ribu.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen meningkatkan pengamanan serta penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan di wilayah Langgam,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya, dikutip dari halloriau. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FANTASTIS! PHR Temukan Cadangan Minyak Baru Produksi Capai 1.400 Barel Perhari

    FANTASTIS! PHR Temukan Cadangan Minyak Baru Produksi Capai 1.400 Barel Perhari

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    RIAU, detak24.com – Dengan target 592  sumur di tahun 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya meningkatkan optimalisasi produksi minyak. PHR memulai kegiatan pengeboran dengan hasil sangat memuaskan di awal tahun 2023. Dalam dua pekan pertama ini, PHR berhasil menemukan potensi kandungan minyak dan  memproduksi ribuan barel cadangan minyak baru di Wilayah Kerja (WK) […]

  • KAPAL Terbakar di Kuala Kampar Pelalawan, Seorang ABK Hilang

    KAPAL Terbakar di Kuala Kampar Pelalawan, Seorang ABK Hilang

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satu unit kapal terbakar saat berlayar di perairan Pulau Rusah, Pelalawan. Seorang ABK dinyatakan hilang, 10 orang selamat. Tim SAR gabungan diterjunkan melakukan pencarian ABK kapal terbakar bernama Rusli (47), ABK TB Bina Sarana 82 yang terjun ke perairan Pulau Rusah, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Rusli dilaporkan terjun ke laut saat […]

  • Edan! Teman Sendiri Dibacok, Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi

    Edan! Teman Sendiri Dibacok, Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHIL, detak24.com – Polsek Mandah mengamankan seorang pria inisial RZ (28), warga Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir usai membacok temannya sendiri. Pelaku mengamuk tak karuan usai mabuk-mabukan. Menurut keterangan Kapolsek Mandah AKP Hendri Berson, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, RZ saat itu dalam kondisi mabuk dan membacok korban bernama […]

  • Kasus HGU di Kuansing, KPK Buka Penyidikan Baru

    Kasus HGU di Kuansing, KPK Buka Penyidikan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPK melakukan penyidikan baru terkait suap perpanjangan HGU) lahan oleh pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Institusi tersebut pun sudah menetapkan sejumlah tersangka. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupakan pengembangan perkara suap yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Politisi Partai Golkar itu menerima suap […]

  • CEGAH Abrasi, Danrem 031 Wirabima Tanam Mangrove di Pantai Lestari Dumai

    CEGAH Abrasi, Danrem 031 Wirabima Tanam Mangrove di Pantai Lestari Dumai

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com – Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan menanam mangrove di Pantai Lestari, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medangkampai Dumai, Senin (15/05/23) sekira pukul 15.30 WIB. Kegiatan itu dalam rangka melestarikan lingkungan serta mencegah terjadinya abrasi di kawasan pesisir pantai Dumai. Nantinya terdapat 14.5 hektar kawasan yang akan dilakukan penanaman mangrove dan terbagi di […]

  • Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

    Hakim PN Dumai Minta Jaksa Hadirkan Terdakwa di Persidangan, Sidang Wartawan Senior

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Majelis hakim PN Dumai meminta jaksa hadirkan terdakwa Salamudin Purba, wartawan senior yang didakwa memalsukan surat dan tanda tangan, di persidangan. Pada sidang lanjutan, Selasa (07/06/22), majelis hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu didampingi dua hakim anggota yakni Alfarobi SH serta Liberty Oktavianus Sitorus SH MH, dengan agenda pembacaan replik (tanggapan […]

expand_less