Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia.

Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan atau penggelapan.

Kasus ini melibatkan seorang wirausaha berinisial He (42), yang ditangkap pada hari Sabtu (31/01/26) petang sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Jalan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP, Angga Febrian Herlambang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan penjelasan terkait kasus ini.

“Perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 01 Agustus 2025 dari Sofyan Hakim, perwakilan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Dumai. Tersangka Hendri sebelumnya telah melakukan pembiayaan multi guna senilai Rp 130 juta pada tanggal 30 Juli 2023 dengan mengagunkan mobil Toyota Innova tahun 2009 BK 1005 OM sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (04/02/26).

Menurut informasi yang diterima, Hendri seharusnya membayar angsuran bulanan sebesar Rp 5.340.000 selama 48 bulan. Namun, ia mulai menunggak sejak tanggal 05 Oktober 2023. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi objek jaminan telah dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sumber penghasilan usaha kedai harian/sembako yang diajukan saat pengajuan pembiayaan juga tidak benar milik tersangka, melainkan milik mertuanya.

“Pihak perusahaan telah melakukan upaya komunikasi dan bahkan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun dari tersangka. Akibat tindakan ini, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 279.201.900,” jelas Kasat Reskrim dirilis, Rabu (04/02/26).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi dibantu anggota Opsnal Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka setelah dua kali pemanggilan yang tidak direspon dan tersangka mangkir. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa surat perjanjian kontrak jual beli barang telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 35 dan/atau 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, atau Pasal 486 KUHP. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut jika ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam nya,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

    GEO-Uyak Kampiun Turnamen Badminton Suka Fajar Cup I 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pasangan Geo-Uyak raih kampiun turnamen badminton Suka Fajar Cup I 2024 usai mengalahkan Andika-Ryan dengan skor 30-24, Jumat (14/06/24) malam.  Partai final ganda putra Suka Fajar Cup I 2024 ini berlangsung di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, Duri. Sementara itu, di posisi ketiga dan keempat ditempati pasangan Taufik-Deri dan Naf-Sedao. Atas prestasinya […]

  • VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

    VIDEO Viral! Ketum Projo Keceplosan: Jika Kalah 2024, Kita Semua Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KLIP video pernyataan Ketum Projo, Budi Arie Setiadi yang keceplosan menyebut ‘kalau kalah di 2024 bisa masuk penjara semua’, jadi viral. Pernyataan itu adalah potongan video berdurasi 1.01 detik dalam sebuah talkshow politik. Budi Arie juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo. Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan […]

  • WAKO PAISAL Lantik Muhammad Jufri sebagai Ketua Paguyuban Sunda

    WAKO PAISAL Lantik Muhammad Jufri sebagai Ketua Paguyuban Sunda

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS mengukuhkan Pengurus Paguyuban Warga  Sunda (PWS) Kota Dumai Periode 2022-2025, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Ahad (20/11/22) pagi. Muhammad Jufri, selaku Ketua Terpilih PWS Dumai bersama 45 jajarannya resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 002/SK/PWSDUMAI/XI/2022 tentang Pengukuhan Pengurus Paguyuban Warga Sunda (PWS) Kota Dumai […]

  • Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

    Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Joko Prabowo menghadirkan empat koruptor bangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Dumai di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru. JPU Kejari Dumai itu menyatakan perbuatan keempat terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp Rp 6.080.234.275. Baca juga : Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk  Empat […]

  • Investor Korsel Incar Bisnis Digital di Riau

    Investor Korsel Incar Bisnis Digital di Riau

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bertemu sekaligus menerima kunjungan investor dari Korea Selatan (Korsel). Tepatnya dari perusahaan LX Internasional. Kunjungan ini dalam rangka ingin membangun kerjasama berkaitan industri digital. Adapun beberapa perwakilan dari perusahaan LX Internasional yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaiti Awla Fajri Assalam sebagai Head of Program Online Education LX International […]

  • Sepakbola Berdarah, Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 180 Orang-Sebanyak 191 Kritis

    Sepakbola Berdarah, Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 180 Orang-Sebanyak 191 Kritis

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Laga derby Jatim Arema vs Persebaya, Sabtu (01/10/22) menjadi tragedi sepakbola berdarah Indonesia. 180 orang dilaporkan tewas, sementara 291 kritis dan masih dirawat di RS. Berdasar pendataan Dinas Kesehatan Malang, jumlah korban meninggal dunia dari kerusuhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (01/10/22), bertambah hingga 180 orang. ”Meninggal dunia 180 orang,” tutur […]

expand_less