Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia.

Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan atau penggelapan.

Kasus ini melibatkan seorang wirausaha berinisial He (42), yang ditangkap pada hari Sabtu (31/01/26) petang sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Jalan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP, Angga Febrian Herlambang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan penjelasan terkait kasus ini.

“Perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 01 Agustus 2025 dari Sofyan Hakim, perwakilan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Dumai. Tersangka Hendri sebelumnya telah melakukan pembiayaan multi guna senilai Rp 130 juta pada tanggal 30 Juli 2023 dengan mengagunkan mobil Toyota Innova tahun 2009 BK 1005 OM sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (04/02/26).

Menurut informasi yang diterima, Hendri seharusnya membayar angsuran bulanan sebesar Rp 5.340.000 selama 48 bulan. Namun, ia mulai menunggak sejak tanggal 05 Oktober 2023. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi objek jaminan telah dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sumber penghasilan usaha kedai harian/sembako yang diajukan saat pengajuan pembiayaan juga tidak benar milik tersangka, melainkan milik mertuanya.

“Pihak perusahaan telah melakukan upaya komunikasi dan bahkan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun dari tersangka. Akibat tindakan ini, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 279.201.900,” jelas Kasat Reskrim dirilis, Rabu (04/02/26).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi dibantu anggota Opsnal Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka setelah dua kali pemanggilan yang tidak direspon dan tersangka mangkir. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa surat perjanjian kontrak jual beli barang telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 35 dan/atau 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, atau Pasal 486 KUHP. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut jika ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam nya,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI Sumbar Menangkan Prapradilan Kasus Sapi Bunting, Begini Perkaranya!

    KEJATI Sumbar Menangkan Prapradilan Kasus Sapi Bunting, Begini Perkaranya!

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Padang, detak24com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memenangkan prapradilan kasus sapi bunting diputus hakim tunggal Pengadilan Tipikor PN Padang, Senin (14/08/23). Pemohon dalam kasus ini adalah Fandi Ahmad Putra yang merupakan tersangka korupsi penyediaan bibit/benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar tahun 2021. Pihak penyidik […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH menjelaskan status penahanan tersangka Waskito Joko Suryanto. f : ist

    KEJARI Pringsewu Tangkap Mantan Kepala Bapenda, Korupsi BPHTB Rp 576 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu tangkap mantan Kepala Bapenda, dalam kasus korupsi penetapan besaran BPHTB, Kamis (25/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut, atas kasus korupsi penetapan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021 – 2022. Dalam Hal ini negara dirugikan sekitar Rp 576 juta. Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH […]

  • Penggasak Aki Mobil Mendekam di Penjara

    Penggasak Aki Mobil Mendekam di Penjara

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru berinisial MA terpaksa mendekam di penjara, lantaran melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivini dikutip Ahad (25/09/99) mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (22/9/2022) di Jalan Tenayan Ujung, Gang Takwa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dodi menjelaskan, pada hari kejadian, […]

  • Warga Riau Full Senyum, BBM Turun Rp 750, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Warga Riau Full Senyum, BBM Turun Rp 750, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga di seluruh Provinsi Riau full senyum pada bulan April 2025. Menyusul turunnya harga BBM Pertamina hingga Rp 750. Dalam penurunan harga BBM terbaru ini, Pertamina langsung menurunkan 4 jenis BBM terhitung mulai 29 Maret 2025 dengan kisaran penurunan terendah Rp 450 per liter dan Rp 750 per liter untuk yang tertinggi. “Penyesuaian harga […]

  • Belasan Jadi Tersangka, UIN Alauddin Makassar Cetak Triliunan Uang Palsu

    Belasan Jadi Tersangka, UIN Alauddin Makassar Cetak Triliunan Uang Palsu

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Polisi bongkar praktik produksi triliunan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulsel. Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan modus operandi jaringan produksi uang palsu tersebut, hingga bisa memasukkan mesin cetak ke lingkungan kampus UIN Makassar. Ia mengatakan, modus pelaku berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini […]

  • Siswi SMA Dicekik dan Ditampar-Nyaris Diperkosa, Sapu Selamatkan Korban

    Siswi SMA Dicekik dan Ditampar-Nyaris Diperkosa, Sapu Selamatkan Korban

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Entah apa yang sedang merasuki DS hingga nekat melakukan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap temannya sendiri yang masih berstatus pelajar SMA. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, kejadian berawal saat korban dijemput oleh pelaku berinisial Dul untuk pergi makan. Setelah itu korban diajak ke kos-kosan menggunakan mobil. “Korban diajak ke kos-kosan […]

expand_less