Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia.

Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan atau penggelapan.

Kasus ini melibatkan seorang wirausaha berinisial He (42), yang ditangkap pada hari Sabtu (31/01/26) petang sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Jalan Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP, Angga Febrian Herlambang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan penjelasan terkait kasus ini.

“Perkara ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 01 Agustus 2025 dari Sofyan Hakim, perwakilan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Dumai. Tersangka Hendri sebelumnya telah melakukan pembiayaan multi guna senilai Rp 130 juta pada tanggal 30 Juli 2023 dengan mengagunkan mobil Toyota Innova tahun 2009 BK 1005 OM sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (04/02/26).

Menurut informasi yang diterima, Hendri seharusnya membayar angsuran bulanan sebesar Rp 5.340.000 selama 48 bulan. Namun, ia mulai menunggak sejak tanggal 05 Oktober 2023. Setelah dicek, ternyata mobil yang menjadi objek jaminan telah dialihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sumber penghasilan usaha kedai harian/sembako yang diajukan saat pengajuan pembiayaan juga tidak benar milik tersangka, melainkan milik mertuanya.

“Pihak perusahaan telah melakukan upaya komunikasi dan bahkan mengirimkan somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan apapun dari tersangka. Akibat tindakan ini, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk mengalami kerugian sekitar Rp 279.201.900,” jelas Kasat Reskrim dirilis, Rabu (04/02/26).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aiptu Catursyah Rahmadi dibantu anggota Opsnal Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka setelah dua kali pemanggilan yang tidak direspon dan tersangka mangkir. Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa surat perjanjian kontrak jual beli barang telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 35 dan/atau 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, atau Pasal 486 KUHP. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengiriman berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut jika ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam nya,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    KETUA DPRD Bengkalis Dipecat, Sofyan Pimpinan Sementara

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis mengeluarkan rekomendasi menonaktifkan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial, usai memproses mosi tidak percaya yang dilayangkan 37 legislator daerah tersebut. Rekomendasi ini sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu dan memberhentikan Ketua dan Wakil I Ketua DPRD Bengkalis. Menurut Sofyan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari […]

  • Info Haji 2026 : Enam Jemaah Asal Riau Masih di Tanah Suci, Ini Sebabnya!

    Info Haji 2026 : Enam Jemaah Asal Riau Masih di Tanah Suci, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Kepulangan Kloter BTH-18 menandai berakhirnya proses pemulangan jemaah haji Provinsi Riau Tahun 1447 H/2026 M. Hingga berakhirnya operasional pemulangan, sebanyak 4.681 jemaah dan petugas haji Provinsi Riau telah kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Batam. Kakanwil Kemenhaji dan Umrah Riau Defizon, mengatakan bahwa kedatangan Kloter BTH-18 menjadi penutup rangkaian pemulangan jemaah haji […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Tak Disangka, Emak Cantik Ini Jadi Pengedar Sabu di Perawang

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Tak Disangka, Emak Cantik Ini Jadi Pengedar Sabu di Perawang

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERAWANG, detak24com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang emak cantik di Perawang. Ternyata, perempuan paruh baya itu pengedar sabu. Informasi dirangkum di Mapolres Siak, Kamis (09/05/24), penangkapan emak cantik berinisial LM (49) tersebut dilakukan di Jalan Gajah Tunggal Gg Buntu RT 004 RW 002 Perawang pada Senin tanggal 6 Mei 2024. Tersangka diamankan […]

  • POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus pemilik usaha pertambangan pasir batu atau kuari galian c ilegal. Kali ini, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rian Rahmadi bersama anggota mengamankan pemilik usaha galian C ilegal milik RU (34) yang beroperasi di aliran […]

  • Polisi Endus Jejak Suami Sadis Pembunuh Bu Guru di Muara Lembu 

    Polisi Endus Jejak Suami Sadis Pembunuh Bu Guru di Muara Lembu 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi temukan motor milik EA, suami sadis pembunuh bu guru dan Wakasek SMPN 4 Kuantan Tengah di Muara Lembu. Pencarian jejak EA, suami sadis pembunuh bu guru dan Wakasek SMPN 4 Kuantan Tengah, Juniwarti (51) yang ditemukan tewas di kamarnya di Perumahan Hijau Griya Sinambek Lingkungan III, Kecamatan Kuantan Tengah Senin (24/02/25) […]

  • Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA, detak24com – Seorang pria tega menggorok anak kandung usai bertengkar dengan istri. Korban saat ini dalam perawatan intensif tim medis, Sabtu (05/04/25). Warga Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara geger atas penganiayaan sadis, sore tadi. Seorang pria diduga tega menusuk anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan menggunakan pisau. Terduga pelaku adalah Agus Yudiana […]

expand_less