Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

Terciduk di Hotel Wisata, Ucok Gasak Motor Tamu Wisma Amira Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tersangka curanmor tamu Wisma Amira berinisial RF alias Ucok (25) diringkus polisi saat berada di kamar Hotel Wisata Dumai.

Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 04 Januari 2026 di parkiran Wisma Amira, Jalan MH Thamrin No 77, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Baca juga : Ringkus 6 Tersangka, Sat Polairud Dumai Ungkap Kasus Penggelapan Muatan Fame 12 Ton di Pelintung 

Tersangka yang diringkus yakni RF alias Ucok (25), dengan nilai kerugian yang ditanggung korban mencapai sekitar Rp 34.000.000.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK mengatakan, sesuai keterangan korban Ronaldo, kejadian terjadi pada hari Minggu, 04 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Wisma Amira Dumai.

Baca juga : Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

Saat itu, korban menyuruh saksi Edi Hariadi Sinaga (29 tahun, karyawan swasta asal Tangerang) untuk membeli sarapan menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ketika saksi sampai di parkiran, sepeda motor tersebut tidak ditemukan lagi.

Sepeda motor yang hilang adalah Yamaha NMax tahun 2021 berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6259 IV, nomor rangka MH3S65620MJ294917, dan nomor mesin G3L8E-0546254. Nilai barang tersebut diperkirakan sebesar Rp 34.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama lebih dari 3 pekan, tim operasional Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Ilham Muhammad Dzaki berhasil mengamankan tersangka RF pada hari Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 13.20 WIB di Hotel Wisata Jalan Merdeka, Dumai.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Dumai bersama barang bukti 1 batang kunci sepeda motor lain yang digunakan tersangka untuk merusak kontak sepeda motor korban.

“Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ini disangkakan berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan f UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Kasat Reskrim.

Untuk langkah tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, melengkapi seluruh berkas penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengajukan Surat Perintah Penahanan (SP2HP) sesuai ketentuan, serta mengirimkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Dumai,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ampun! Tiga Siswa SMA Perkosa Cewek SMP, Kejadiannya di Bengkalis

    Ampun! Tiga Siswa SMA Perkosa Cewek SMP, Kejadiannya di Bengkalis

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tiga orang pelajar SMA di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, harus berurusan dengan kepolisian. Mereka nekat melakukan tindak pidana, memperkosa seorang siswi SMP secara bergilir. Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan ketiga pelaku berinisial R (16), Y (17) dan F (18). “Tiga orang pelajar SMA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indra, dikutip […]

  • DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

    DIUBER Polisi Dumai, Tekong TKI Ngumpet di Bathin Solapan Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi berhasil mengendus persembunyian SN (29), DPO kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias tekong TKI. Ternyata, tersangka bersembunyi di daerah Bathin Solapan, Bengkalis. Seperti disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Selasa (13/06/23), Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai menangkap tersangka SN di tempat persembunyiannya. Yakni, […]

  • SEKCAM Rudi Hartono Pimpin Upacara Bendera di SMAN 9 Mandau 

    SEKCAM Rudi Hartono Pimpin Upacara Bendera di SMAN 9 Mandau 

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi diwakili Sekcam Mandau Rudi Hartono SSos, Senin (05/02/24) pagi bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 9 Mandau.  Hal ini merupakan yang pertama kali sejak SMA berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebelumnya, SMAN 9 Mandau berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.  “Kita senang dan […]

  • TERSANDUNG Karung, Joe Biden Jatuh di Panggung Saat Hadiri Wisuda Akmil AU

    TERSANDUNG Karung, Joe Biden Jatuh di Panggung Saat Hadiri Wisuda Akmil AU

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    COLORADO, detak24com – Presiden Amerika Serikat Joe Biden tersandung dan terjauh di atas panggung saat menghadiri acara wisuda Akademi Angkatan Udara AS. Potongan video terjatuhnya Joe Biden tersebut tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik, Joe Biden mengenakan jas biru dan topi dengan warna senada. Joe Biden awalnya menyalami salah satu siswa yang […]

  • Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meminta kabupaten/kota se-Riau mengusulkan draf APBD-P tahun 2022, untuk dilakukan harmonisasi. Setakat ini, baru Pemko Dumai yang sudah mengajukannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE mengatakan, saat ini kabupaten kota yang telah menyerahkan draf APBD-P tahun 2022 baru Kota Dumai.  “Sampai saat ini baru […]

  • UDARA Singapura Tidak Sehat, Tuding RI Jadi ‘Pengimpor’ Asap

    UDARA Singapura Tidak Sehat, Tuding RI Jadi ‘Pengimpor’ Asap

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    SINGAPURA, detak24com – Pihak berwenang di Singapura menyatakan, kualitas udara di negaranya memasuki kategori tidak sehat pada Sabtu (07/10/23) ini. Hal itu disebutkan sebagai akibat peningkatan jumlah titik api di Indonesia. Pada pukul 10 pagi waktu setempat (09.00 WIB), Indeks standar pencemaran (PSI) 24 jam untuk wilayah timur Singapura adalah 109. Badan Lingkungan Hidup Nasional […]

expand_less