Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ringkus 6 Tersangka, Sat Polairud Dumai Ungkap Kasus Penggelapan Muatan Fame 12 Ton di Pelintung 

Ringkus 6 Tersangka, Sat Polairud Dumai Ungkap Kasus Penggelapan Muatan Fame 12 Ton di Pelintung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus enam tersangka penggelapan muatan fame sebanyak 12 ton di perairan Pelintung, Dumai. Zat kimia yang ditransformasi dari minyak nabati itu diangkut kapal tongkang BG Marini II.

Polres Dumai melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di perairan Pelintung, Dumai. Kasus ini menyebabkan kerugian dialami PT Lintas Maritim Indonesia sebesar sekitar Rp 163.413.600.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH saat dikonfirmasi melalui Kasat Polairud AKP Ronni Sitinjak SE mengatakan, bahwa kejadian dugaan penggelapan terjadi pada hari Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan resmi mengenai kasus ini kemudian diajukan oleh Didin Hidayat (30 tahun, karyawan swasta asal Jakarta Utara) pada hari Ahad, 25 Januari 2026 sekitar pukul 18.12 WIB dengan nomor laporan LP/21/I/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

“Kami menerima informasi bahwa kapal BG Marini II yang sedang mengangkut muatan fame dari PT Aditya Serayakorita Aceh menuju Pertamina Tanjung Uban Batam. Saat di perairan Pelintung Dumai, ditemukan adanya kerusakan pada segel Mainhole 2S. Setelah diperiksa, muatan fame berkurang sekitar 12 ton,” ujar AKP Ronni Sitinjak, Selasa (27/01/26).

Informasi awal tentang kondisi kapal tersebut disampaikan oleh pihak yang berkepentingan. Kemudian, dikonfirmasi melalui saksi Julius Silverius Simanullang (25 tahun, pelajar/mahasiswa asal Sumatera Utara).

Tim penyidikan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Polairud Ipda Aswanto SE beserta personil Gakkum, melakukan penyelidikan dan interogasi pada hari Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses tersebut, sebanyak enam orang tersangka yang merupakan pelaut dari dua kapal berbeda mengakui perbuatannya.

Keenam tersangka tersebut adalah RF (25 tahun, chief officer kapal TB HADI II asal Medan), RC (27 tahun, kelasi BG Marini II asal Kuansing), CB (39 tahun, bosun kapal BG Marini II asal Jambi), AS (27 tahun, kelasi BG Marini II asal Kuansing), Ri (21 tahun, kelasi BG Marini II asal Medan), dan RS (29 tahun, kelasi BG  Marini II asal Tangerang).

“Setelah mengakui perbuatan, para tersangka telah kami tangkap secara hukum dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah menyita barang bukti berupa Dokumen Loading Fame Kapal BG MARINI II serta Dokumen Hasil Sounding Muatan Kapal Tongkang BG MARINI II,” jelasnya.

Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan ini disangkakan berdasarkan Pasal 488 KUHP. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta pelengkapan berkas penyidikan.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap tersangka, melengkapi seluruh berkas penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengajukan Surat Perintah Penahanan jika diperlukan, serta mengirimkan berkas perkara dan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan sesuai tahapan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Penegakan hukum di wilayah perairan menjadi prioritas kami untuk menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat serta dunia usaha,” tegas AKP Ronni Sitinjak. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Kubu Rohil Dagang Sabu di Rumah, Polisi Geledah Kasur dan Kamar Mandi

    WARGA Kubu Rohil Dagang Sabu di Rumah, Polisi Geledah Kasur dan Kamar Mandi

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    Kubu, detak24com – Seorang warga Kepenghuluan Sei Segajah diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Jumat (15/09/23). Pelaku berinisial DS digerebek di rumahnya di Jalan Wesel 6. Di sekitar ruang tidur dan kamar mandinya didapati narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram. Diduga selama ini DS sering jadikan rumah sebagai tempat jual beli dan pemakaian […]

  • Berpaspor Indonesia, Imigrasi Dumai Amankan WN Malaysia

    Berpaspor Indonesia, Imigrasi Dumai Amankan WN Malaysia

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang WN Malaysia berinisial R diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai. Warga asing itu memalsukan identitas dan memiliki paspor Indonesia. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, Ahad (16/10/22) mengatakan, R diamankan pada Sabtu (15/10/22) sekitar pukul 12.40 WIB. Berawal dari adanya informasi tentang pemulangan R dari […]

  • SEBELUM Kena OTT, Kadiskes Kampar Sidak Puskesmas Simalinyang

    SEBELUM Kena OTT, Kadiskes Kampar Sidak Puskesmas Simalinyang

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 29Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebelum Kadiskes Kampar kena OTT Polda Riau, ZD sempat melakukan sidak di Puskesmas Simalinyang pada Rabu (10/05/23) lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia minta anak buahnya menegakkan disiplin. “Apel pagi salah satu wujud penerapan kedisiplinan dalam bekerja. Petugas Puskesmas adalah pelayan masyarakat, maka dari itu wajib memberikan pelayanan yang prima kepada semua masyarakat,” […]

  • RUMAH Hancur, Israel Tahan Kepala Penjaga Masjid Aqsa

    RUMAH Hancur, Israel Tahan Kepala Penjaga Masjid Aqsa

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    GAZA, detak24com – Pasukan Zionis pendudukan Israel Rabu (12/07/23) menyerbu rumah Syeikh Najeh Bkeerat, kepala penjaga Masjid Al-Aqsha, dan menahannya. Dilaporkan Quds Press dilansir Middle East Monitor, rumah Bkeerat terletak di Sur Baher, sebelah selatan kota suci Yerusalem, wilayah yang diduduki Israel. Ini bermula, pada 20 Juni lalu, otoritas pendudukan Israel memerintahkan Bkeerat untuk tidak […]

  • Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    Viral Putra Mahkota Solo ‘Nyesel Gabung Republik’, Ini Jawaban Keraton 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Unggahan putra mahkota Solo KGPAA Mangkunegoro soal ‘nyesel gabung republik’ viral di medsos. Pihak Keraton Solo menyebut sebagai bentuk kritik. Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Hadiningrat KPA H Dany Nur Adiningrat mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kritik untuk pemerintahan. Menurutnya, sebelum tulisan itu, Hamangkunegoro sempat mengunggah soal korupsi Pertamina. “Kita lihat postingan sebelumnya […]

  • Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,4 kilogram.      “Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan […]

expand_less