Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dibakar hingga Ditimbun, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMN Senilai Rp 1,8 Miliar 

Dibakar hingga Ditimbun, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMN Senilai Rp 1,8 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan barang milik negara (BMN), dengan total nilai mencapai Rp 1,882 miliar di Sungai Pakning, Kamis (27/11/25)

Pemusnahan barang bukti dari penindakan sepanjang periode 2022 hingga Juni 2025 tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 671 juta.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi pakaian bekas, rokok tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol, elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu dan ban bekas, serta sejumlah barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Di antaranya dipotong menggunakan gerinda, dibakar, hingga seluruh sisa barang dibuang ke lubang galian yang disiapkan dan ditimbun menggunakan alat berat.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Galih menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari tanggungjawab Bea Cukai dalam menjaga stabilitas perekonomian negara dan melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal.

“Pemusnahan ini penting untuk mencegah potensi gangguan kesehatan akibat barang yang tidak memenuhi standar, serta melindungi produsen lokal dari kerugian. Ini juga sebagai bentuk transparansi atas penanganan barang hasil penindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar instansi di Bengkalis dan Riau menjadi kunci dalam pengawasan pemasukan dan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Bengkalis juga telah melakukan empat kali penyelidikan selama periode tersebut, dengan total enam tersangka.

Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium ketika memenuhi unsur alat bukti, sesuai UU No. 7 Tahun 2021 Pasal 40B.

Tercatat, telah dilakukan 11 kali ultimum remedium, berupa pengenaan denda terhadap pelaku tindak pidana dengan nilai mencapai Rp 231 juta.

Sementara, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Syahruddin yang hadir saat itu mengapresiasi langkah Bea Cukai Bengkalis dalam menjaga kedaulatan negara melalui penindakan kepabeanan dan cukai.

Menurutnya, cukai merupakan instrumen penting negara, namun hingga kini masih ditemukan pihak-pihak yang mencoba menghindari ketentuan cukai melalui produksi dan peredaran barang ilegal seperti hasil tembakau tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta berbagai jenis barang lainnya.

“Pelanggaran atas barang kena cukai bukanlah persoalan sepele. Peredarannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, merusak persaingan usaha, dan menjadi celah tindak pidana lanjutan,” imbuh dia. (Red)

Kontributor : Indra Kitang

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Susu Dibalas Tuba, Belasan Tahun Dipelihara Pria Ini Habisi Nyawa Bibinya 

    Air Susu Dibalas Tuba, Belasan Tahun Dipelihara Pria Ini Habisi Nyawa Bibinya 

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Pembunuhan wanita setengah baya berinisial EL (58) di Bogor terungkap. Pelaku adalah keponakan korban yang sudah ia pelihara belasan tahun. Informasi dirangkum Selasa (08/04/25), pembunuhan ini terjadi Ahad (06/04/25) petang, sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor. Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban. Pelakunya bernama Rezky Fauzan alias Eki […]

  • Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang. Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan). […]

  • KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

    KABUPATEN Inhil Terbesar, Meranti Tak Dapat DBH Sawit

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RIAU, detak24com – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah akhirnya terwujud. Dana yang berasal dari industri kelapa sawit itu akan segera dicairkan ke daerah. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 91 tahun 2023 tentang DBH kelapa sawit tersebut. Ada 351 daerah penghasil sawit […]

  • RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    RIBUAN Warga Korban Banjir di Riau Mengungsi, BPBD Distribusikan Logistik

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 6.467 warga korban banjir di empat kabupaten kota, Provinsi Riau mengungsi karena rumahnya tergenang air. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal mengatakan, empat daerah yang warganya terpaksa harus mengungsi karena banjir di antaranya, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. “Laporan yang kami […]

  • GUNUNG Merapi Erupsi, Hujan Lahar Ancam Warga

    GUNUNG Merapi Erupsi, Hujan Lahar Ancam Warga

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Badan Geologi Kementerian ESDM Hendro mewanti-wanti potensi hujan yang bisa memicu lahar panas usai Gunung Merapi erupsi, Sabtu (11/03/23). Ia mengatakan pihaknya perlu mencermati terkait potensi hujan hari ini. “Kita sedang cari data, curah hujan seperti apa. Kalau ada kemungkinan terjadi hujan, mohon antisipasi juga karena bisa jadi lahar,” kata Hendro dalam konferensi […]

  • Gegara Uang Rp 400 Ribu, Pria Ini Mutilasi Kawan dengan Gergaji, Mayat Disiram Semen 

    Gegara Uang Rp 400 Ribu, Pria Ini Mutilasi Kawan dengan Gergaji, Mayat Disiram Semen 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Polisi beberkan pemicu pelaku Bobi (34) nekat membunuh dan memutilasi Peristiwa (32) dengan sadis. Mayat korban digergaji lalu disiram semen. Mayat Peristiwa ditemukan telah jadi kerangka di Bukit Ransam Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menyebut hal tersebut terjadi berawal dari pinjam uang. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie […]

expand_less