Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Oknum DPRD Pelalawan Larikan Duit Warga Rp 200 Juta, Korban Ancam Lapor Polisi 

Oknum DPRD Pelalawan Larikan Duit Warga Rp 200 Juta, Korban Ancam Lapor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang oknum Anggota DPRD Pelalawan dituding larikan uang warga Rp 200 juta. Jika dalam sepekan tak dikembalikan, korban bakal melapor ke polisi.

Korban warga Pangkalan Kerinci bernama Indra mengungkapkan kegeramannya kepada awak media, terkait pinjaman uang sebesar Rp 200 juta yang belum dikembalikan oleh oknum anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial D.

Indra menjelaskan, uang tersebut dipinjam oleh oknum anggota dewan tersebut dengan janji akan dikembalikan dalam waktu sepekan. Namun, hingga kini sudah lebih dari lima bulan belum ada kejelasan maupun itikad baik dari yang bersangkutan.

“Saya sudah berupaya berkomunikasi dengan oknum dewan tersebut, tapi tidak ada itikad baik. Janjinya hanya pinjam seminggu, tapi sekarang sudah hampir lima bulan. Kami sudah berusaha meminta hak kami dikembalikan, tapi orangnya malah hilang tanpa kabar,” ungkap Indra, Kamis (30/10/25).

Menurut Indra, dirinya memberikan pinjaman karena percaya kepada integritas oknum tersebut sebagai wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami mau meminjamkan uang karena percaya, beliau anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Tidak mungkin, pikir kami, seorang wakil rakyat berniat menipu. Tapi setelah saya tunggu sesuai kesepakatan, tidak juga ada kejelasan,” ujarnya.

Dia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi dan menemui yang bersangkutan, namun hingga kini tidak ada respons maupun penyelesaian.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa apabila dalam waktu 7×24 jam tidak ada penyelesaian atau pengembalian uang tersebut, ia akan menempuh jalur hukum agar mendapatkan keadilan.

“Kalau dalam waktu tujuh hari uang saya tidak dikembalikan sesuai janji, saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi soal tanggung jawab dan kepercayaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada oknum anggota DPRD berinisial D untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan tersebut. (hariansuluh.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyaris Dihakimi Massa, Pak Kades dan Buk Bidan Bermesum di Masjid Desa Koto Gunung Kuansing 

    Nyaris Dihakimi Massa, Pak Kades dan Buk Bidan Bermesum di Masjid Desa Koto Gunung Kuansing 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Kuansing gempar dengan adanya mobil bergoyang di halaman masjid. Saat digerebek, ternyata ada pak Kades dan buk bidan yang lagi berbuat mesum. Peristiwa itu terjadi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunungtoar pada Jumat (11//04/25) petang. Keduanya nyaris dihakimi massa sebelum diarak ke kantor desa setempat. Dari informasi yang dirangkum, warga melihat […]

  • Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

    Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang ludes terbakar. Kerugian sementara ditaksir hingga miliaran. Matahari sedang garang-garangnya menggantung di atas langit Kota Selatpanjang. Aktivitas pasar berjalan seperti biasa, Rabu (16/04/25) siang. Saat itu pedagang bersahut tawar-menawar, pembeli lalu-lalang, dan aroma khas pasar sandang pangan menyelimuti udara. Namun, tepat pukul 12.00 WIB, […]

  • POLDA Riau Periksa PPTK Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru

    POLDA Riau Periksa PPTK Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau meminta keterangan empat orang terkait korupsi proyek pengerjaan payung elektrik senilai Rp 42 miliar di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.  Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, saat ini tim masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Nantinya, hasil Pulbaket itu akan dikoordinasikan dengan […]

  • Lakalantas Maut di Tol Permai, Dua Tewas di Tempat

    Lakalantas Maut di Tol Permai, Dua Tewas di Tempat

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) tepatnya di Km 92, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (07/10/22) tengah  malam sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison, kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit mobil Toyota Fortuner BM 1871 EZ dengan 1 unit mobil truk Colt Diesel BA 8447 […]

  • SEBUT Fadli Zon Gila, Ruhut Sitompul Disembur Netizen

    SEBUT Fadli Zon Gila, Ruhut Sitompul Disembur Netizen

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24.com – Politisi PDIP Ruhut Sitompul kembali bikin ulah. Kali ini, advokat beken tersebut melontarkan pernyataan pedas dengan menyebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon gila. Pernyataan tersebut dicuitkannya dalam postingan Twitter edisi Jumat (14/04/23) dengan kalimat “Hanya orang sakit yg minta Densus 88 dibubarkan, pasti orang ini sudah pesong/gila MERDEKA🤟👍🙏🇮🇩. Di bawah postingan tersebut, Ruhut […]

  • POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

    POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku karhutla pada kawasan hutan produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil. Dua orang tersebut berinisial NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan, Pujud. Polisi mengungkap keduanya membakar lahan, sebab disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan. Dikutip mediacenter.riau.go.id, Sabtu […]

expand_less