DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dimintai Bantu ke ATM, Pria di Pangkalan Kerinci Gasak Duit Kawan Rp 11,32 Juta 

Tersangka penggelapan uang kawan di Pangkalan Kerinci. f : ist

PELALAWAN, detak24com – Kasus penggelapan dana yang melibatkan kepercayaan antar rekan kerja menghebohkan warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Seorang pria berinisial AS ditahan Polsek Pangkalan Kerinci setelah diduga menggelapkan uang milik tiga rekannya, dengan total kerugian mencapai Rp 11.320.000.

Peristiwa ini bermula saat tiga korban, yakni Reantonius Banurea, Usor Sianturi, dan Sahat Jendri Situmorang, meminta bantuan kepada tersangka untuk menarik uang mereka melalui mesin ATM. Namun, alih-alih menyerahkan uang yang telah ditarik, pelaku justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Adapun rincian kerugian yang dialami para korban yakni Reantonius Banurea mengalami kerugian sebesar Rp 5.120.000. Lalu Usor Sianturi sebesar Rp 4.700.000 dan Sahat Jendri Situmorang sebesar Rp 1.500.000.

Ketiganya merasa dirugikan dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Pangkalan Kerinci. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP / B / 59 / X / 2025 / SPKT / POLSEK PKL KERINCI / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU.

Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, IPTU Muslim, SH, menyatakan bahwa saat ini proses penyelidikan tengah berjalan secara intensif.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK, Rabu (15/10/25).

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan hukuman pidana penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam urusan keuangan, bahkan ketika melibatkan orang-orang terdekat. Kepercayaan yang diberikan tidak selayaknya disalahgunakan, apalagi hingga merugikan orang lain. (Rls)

Editor : Kar