Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Koto Taluk Kuansing, Tiga Orang Digiring ke Kantor Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang digerebek warga saat pesta sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Warga Kuantan Singingi mengamankan tiga orang yang terlibat aktivitas narkoba jenis sabu. Dua diantaranya merupakan perempuan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu pria merupakan warga Pekanbaru.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Penggerebekan dilakukan oleh warga Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Ahad (21/9/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Adapun tiga orang tersebut yakni AIF (28), EP (21), dan AS (31). Usai diamankan, ketiganya diserahkan ke Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penggerebekan warga. Kemudian, para tersangka dibawa ke kantor polisi.

Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,26 gram, satu pipet kaca berisi sabu, dua alat hisap (bong), satu kotak rokok, tiga unit ponsel, plastik klip bening kosong dan beberapa pipet serta dua korek api gas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AIF mengaku membeli sabu dari seorang berinisial K dengan harga Rp 300.000. Saat ini, K telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama seorang perantara berinisial I.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga sedang memburu para pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat.

Setelah menjalani tes urine, ketiganya terbukti positif menggunakan amphetamine. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” tegas dia. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DATA dan Fakta City vs Inter Milan di Final Liga Champions

    DATA dan Fakta City vs Inter Milan di Final Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MATA pecinta sepakbola dunia akan tertuju pada satu pertandingan yang akan berlangsung di Istanbul, Turki. City vs Inter akan bersaing memperebutkan tropi gelar juara di final Liga Champions 2022-2023. Duel City vs Inter akan berlangsung di Stadion Olimpiade Ataturk. Pertandingan ini dijadwalkan bergulir pada Ahad (11/06/23) pukul 02.00 WIB. Jelang pertandingan pamungkas kompetisi paling elit […]

  • Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

    Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang penadah CPO (bos mafia) ‘kencing’ supir truk berinisial T atau D (47) diangkut ke Mapolsek Sungai Sembilan, Dumai.  Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Baca juga : Tak Puas Jadi Pedagang, Pria Paruh […]

  • Gempa 6 MG Guncang Afghanistan, Ratusan Nyawa Melayang

    Gempa 6 MG Guncang Afghanistan, Ratusan Nyawa Melayang

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AFGHANISTAN, detak24com – Setidaknya 250 orang tewas dan 500 lainnya terluka imbas gempa dahsyat 6.0 magnitudo mengguncang Afghanistan pada Ahad (31/08/25) pukul 23.47 waktu setempat. Juru bicara pemerintahan sementara Taliban Afghanistan, Zabihullah Mujahid mengatakan gempa itu telah menyebabkan banyak nyawa melayang dan kerusakan properti di sejumlah wilayah. Saat ini, tim terus melakukan operasi penyelamatan. “Pejabat […]

  • Wagubri Paparkan Tindaklanjut Roro Dumai-Melaka, Pertemuan IMT GT di Thailand

    Wagubri Paparkan Tindaklanjut Roro Dumai-Melaka, Pertemuan IMT GT di Thailand

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Wagubri Edy Natar Nasution hadir di acara The 19th Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Chief Ministers and Governor’s forum. Pada pertemuan IMT-GT atau Segitiga Pertumbuhan Indonesia – Malaysia – Thailand yang digelar Phuket, Thailand, Kamis (15/9/2022), Wagubri memaparkan tindaklanjut pembangunan Roro Dumai-Melaka.  Wagubri mengatakan, pembangunan Roro Dumai-Melaka adalah program Pemerintah Indonesia dan Pemprov Riau dalam […]

  • WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    WARGA Reteh Inhil Temukan Tapir Terjebak dalam Parit, Kondisi Lemas dan Berlumpur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Warga Desa Sungai Asam, Reteh Inhil menemukan seekor tapir terperosok dalam parit. Hewan langka dilindungi itu langsung ditolong warga serta dibawa ke RT setempat. Informasi yang diterima tapir terperosok ke dalam parit berlumpur sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/06/23). Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menemukan, satwa dilindungi itu diamankan warga sebab ditemukan dalam […]

  • Zulfikar Miliki Sabu 4 Kg dan Belasan Ribu Butir Ineks, Polres Rohil Bongkar Jaringan Malaysia 

    Zulfikar Miliki Sabu 4 Kg dan Belasan Ribu Butir Ineks, Polres Rohil Bongkar Jaringan Malaysia 

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil berhasil menyita sabu 3,98 Kg serta ineks 13.495 butir dari tersangka Zulfikar, saat operasi di Jalan Karya, Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil kembali menegaskan posisi wilayah pesisir sebagai titik rawan peredaran narkotika lintas negara. Awal tahun 2026 ini, polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional […]

expand_less