Pria Ini ‘Makan’ Duit AD Desa Deras Tajak Kampar, Polisi Limpahkan ke Jaksa 

KAMPAR, detak24com – Polisi menyerahkan tersangka korupsi Anggaran Desa (AD) Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar ke jaksa.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pada Selasa (4/02/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa (04/02/25). Tersangka yang diserahkan adalah SH, mantan Kepala Desa Deras Tajak periode 2015-2021.

ADVERTISEMENT

SH diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.626.544.482.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/17/X/2023/SPK.SATRESKRIM/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 27 Oktober 2023. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Kampar pada tanggal 2 Januari 2025.

“Penyerahan tersangka dan BB (tahap II) ini menandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa. Maka penyidik Polres Kampar menyerahkan tersangka dan BB kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses selanjutnya,” ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Kampar Iptu Ismaidi SE.

Barang bukti yang diserahkan kepada Kejari Kampar cukup banyak, meliputi berbagai dokumen penting yang terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Termasuk laporan hasil evaluasi, keputusan camat, APB-Desa, surat permohonan pencairan dana, surat rekomendasi, peraturan desa, serta dokumen-dokumen lainnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini disambut oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Martalius SH MH. Proses penyerahan tahap II ini berjalan lancar dan kondusif.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kampar. “Kami berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ulas Iptu Ismaidi.

Kejari Kampar saat ini sedang mempelajari berkas perkara dan akan segera menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses persidangan.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Desa Deras Tajak. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

ADVERTISEMENT