Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK bakal memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Sebab, hal itu terjadi pada masa akhir pemerintahan dia.

Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan lembaga anti rasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan saksi-saksi, termasuk terhadap Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

Baca juga : Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip, Selasa (12/08/25).

Keterkaitan nama Jokowi muncul karena tambahan kuota 20 ribu jamaah merupakan hasil lobi mantan presiden itu kepada pemerintah Arab Saudi. Hal itu semata untuk memangkas tenggat waktu tunggu calon jamaah haji, kurang lebih selama 15 tahun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, permintaan tersebut bertujuan memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

“Tambahan 20 ribu kuota ini hasil pertemuan Presiden RI (saat itu Jokowi) dengan pemerintah Arab Saudi. Alasannya karena antrean haji reguler sampai 15 tahun lebih,” ujar Asep, Sabtu (9/8) dini hari.

Namun, dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan itu tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai aturan, 92 persen kuota harus untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Jika mengacu aturan, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 untuk jamaah haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, pembagian dilakukan 50:50, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, karena dibagi dua tidak sesuai aturan,” jelas Asep.

KPK menduga penyimpangan ini menjadi sumber kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 1 triliun. Meski naik ke tahap penyidikan, KPK masih mencari pemberi perintah di balik kebijakan ilegal ini, serta pihak yang menerima aliran dana.

“Potensial tersangkanya tentu terkait alur perintah dan aliran dana. Siapa yang memerintahkan pembagian kuota tidak sesuai aturan ini,” pungkasnya, dikutip dari JPNN. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses evakuasi bocah 7 tahun di sungai Kuansing. F. :. CAKAPLAH.COM)

    Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas di Sungai Kuansing Riau, Hanyut Saat Berenang

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    Kuansing, detak24.com– Bocah 7 tahun bernama Riri Umaiyah ditemukan meninggal dunia, usai dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kuansing, Riau, Rabu (10/8/2022). Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengungkapkan, saat itu korban sedang bermain dengan 4 orang temannya di Sungai Batang Kuantan. “Diduga karena sungai terlalu dalam, korban tenggelam dan […]

  • VIRAL Dumai, Duh! Karyawan Hotel Sona View Terciduk Sedang Gini, Alamat Badan Masuk Lokap

    VIRAL Dumai, Duh! Karyawan Hotel Sona View Terciduk Sedang Gini, Alamat Badan Masuk Lokap

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa membekuk oknum karyawan Hotel Sona View inisial HF als H (34), warga Jalan Melur Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Saat digerebek, ternyata ia memiliki sabu seberat 38,24 gram. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, Selasa (15/08/23)  kepada awak media menyampaikan bahwasanya pengungkapan kasus tindak pidana tersebut […]

  • Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

    Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kejari Inhil resmi menahan Kabid Bina Marga Dinas PUTR setempat setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Pejabat mentereng itu langsung dijebloskan ke penjara Lapas Tembilahan. Informasi dirangkum Rabu (11/06/25), tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Inhil menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang–Sanglar Tahun Anggaran […]

  • Ayah dan Anak Bantai Satu Keluarga di Lampung, Korban Dicor dalam Septic Tank

    Ayah dan Anak Bantai Satu Keluarga di Lampung, Korban Dicor dalam Septic Tank

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com — Berbekal laporan orang hilang dari kepala desa,  Polres Way Kanan, Lampung menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin. Dua pelaku yang ditangkap yaitu EW (38) dan DW (17 ). Kedua pelaku merupakan bapak dan anak. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku pembunuhan merupakan […]

  • Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

    Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang  emak-emak berinisial TO (40) alias Yuliana, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pekanbaru. Informasi dirangkum Selasa (20/01/25), emak-emak itu menggasak perhiasan emas majikannya bernama Desi Lidia Thahar (62) di Jalan Anggrek, Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru. “Pelaku ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 24 Januari lalu” ujar […]

  • Warga Tiga Desa di Rupat Kepung PT Pratama Riau, Akses ke Perusahaan Lumpuh 

    Warga Tiga Desa di Rupat Kepung PT Pratama Riau, Akses ke Perusahaan Lumpuh 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Untuk sekian kalinya masyarakat dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat demo PT Priatama Riau (PR). Mereka menuntut pembagian kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan HGU perusahaan tersebut, Senin (13/10/25). Suara teriakan masyarakat yang menggema dari ribuan masyarakat yang didominasi para emak-emak, dengan melakukan orasi, menuntut hak plasma […]

expand_less