DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Komplotan Curanmor Gasak Motor Revo di Jalan Bambu Tanjung Penyembal Dumai 

Komplotan curanmor yang beraksi di Jalan Bambu Tanjung Penyembal Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Polisi bekuk tiga pelaku curanmor di Jalan Bambu Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam aksi tersebut, tersangka menggasak motor Revo seorang pekerja swasta.

Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dalam waktu kurang 24 jam.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Jumat, 25 Juli 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo di tempat tinggal mess-nya setelah pulang bekerja sekira pukul 16.30 WIB petang sehari sebelumnya.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi  mengatakan, bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujarnya, Sabtu (26/07/25).

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang terduga pelaku yakni inisial SR dan FRM yang tengah berada di sebuah rumah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Di lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil curian, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan tim kepada satu orang berinisial MA yang diduga ikut dalam aksi pencurian.

“Kami kembali bergerak menuju rumah yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga,” tambahnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga tersangka dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelasnya.

Dalam proses ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Polsek Sungai Sembilan akan terus meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

Dia juga mengimbau warga untuk lebih waspada, dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya. (Red)

Editor : kar