DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kawanan Maling Bongkar Mess PT PAA II Pelintung, Seorang Terciduk di Simalungun 

Kawanan maling menggasak mess PT PAA II di Pelintung Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Polisi mengungkap kasus curanmor di mess perumahan PT PAA II Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. Dua pria berinisial ASL dan SH berhasil ditangkap.

Kapolsek Medang Kampai AKP Hermawan SH kepada awak media menjelaskan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota, di lapangan kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX milik korban yang dilaporkan hilang pada 30 April 2025,” ujarnya, Jumat (23/05/25).

Kapolsek menjelaskan, bahwa proses pengungkapan dilakukan secara intensif oleh tim Opsnal Polsek Medang Kampai.

“Tim kami mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kami segera berkoordinasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ASL,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dijual kepada pihak ketiga.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut kepada seseorang. Barang bukti sepeda motor ditemukan di teras rumah orang tersebut dan langsung diamankan,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku kedua, SH dibekuk di wilayah Kota Dumai.

“Saat kembali ke Dumai, tim mengamankan rekan pelaku berinisial SH yang turut serta dalam aksi pencurian dan ikut mendapat bagian dari hasil penjualan motor,” sebut Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, khususnya di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak lengah, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkirkan di tempat yang aman,” ingatnya mengakhiri. (Red)

Editor : Kar