Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ketahuan Polisi, Warga Banjar Balam Inhu Simpan Sabu di Balik Kaligrafi Dinding 

Ketahuan Polisi, Warga Banjar Balam Inhu Simpan Sabu di Balik Kaligrafi Dinding 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi menangkap warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Tersangka bernama Tono (31), diketahui menyimpan sabu di balik kaligrafi dinding rumahnya.

Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), tersangka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lirik pada Selasa (22//04/23) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga : Tak Dikasih Duit, Emak emak Tikam Suami Sampai Tewas di Desa Tani Makmur Inhu 

Gegara Anak, Emak emak Ditikam Suami Bersimbah Darah di Talang Jerinjing Inhu 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang curiga.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zus Rico Candra SH MH beserta tim untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB malam, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Disana, mereka menemukan dua orang pria.

“Namun, satu orang berhasil melarikan diri yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang belakangan diidentifikasi sebagai abang kandung Tono,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bingkai kaligrafi yang tergantung di ventilasi pintu tengah rumah. Di balik bingkai tersebut, terselip plastik warna kuning berisi satu bungkus besar sabu seberat 47,5 gram.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik abangnya bernama Minto. Namun, karena Tono yang berada di lokasi dan memiliki akses terhadap barang haram itu, ia tetap diamankan,” terangnya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua bungkus plastik kuning, satu unit handphone merek Vivo Y02 warna orchid blue, satu kotak rokok Surya Gudang Garam, dan satu kaca pirex.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Dididuga kuat telah menawarkan, menjual, menerima, hingga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Sementara, pihak kepolisian masih memburu abang kandung tersangka yang hingga kini berstatus buron,” tegasnya.(Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR mencari Tami, nelayan tua yang hilang di Sungai Kampar. (f : ist)

    NAHAS! Kakek 60 Tahun Hilang di Sungai Kampar, Sampan Terbalik Saat Mencari Ikan

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Basarnas mendapat laporan seorang nelayan hilang akibat sampan terbalik di Sungai Kampar, Selasa (28/11/23). Korban bernama Tami (60), warga Desa Buluh Cina. Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, dari informasi yang pihaknya terima bahwa telah terjadi kejadian sampan nelayan terbalik di Sungai Kampar, Desa Buluh Cina, Kampar pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.  […]

  • Speeding Towards Glory: The Thrilling World of Formula 1 Racing

    Speeding Towards Glory: The Thrilling World of Formula 1 Racing

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

    Kemendag Optimalkan Distribusi Migor Curah Sesuai HET

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com- — Kemendag mendorong keterlibatan dan kerjasama semua pihak, guna optimalisasi distribusi minyak goreng curah sesuai HET. Kepala Badan Pengkajian Pengembangan Kementerian Perdagangan, Kasan menilai tata kelola minyak yang diatur lewat Permendag No 33 Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan minyak goreng curah yang mudah dapat diakses oleh masyarakat. “Program optimalisasi ini melibatkan produsen CPO, […]

  • ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    ARAB Saudi Revisi Visa Umrah, Ini Aturan Terbaru!

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Arab Saudi mengumumkan telah merevisi kebijakan visa umrah. Visa umroh kini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Dilansir Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan itu mengacu kepada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk […]

  • NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak

    NETIZEN Kaget Harga Tiket Konser Coldplay Segini: Mendingan Nonton di Luar Negeri, Bebas Pajak

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MEDIA Sosial saat ini ramai soal tiket konser Coldplay yang telah mengkonfirmasi untuk manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Indonesia pada 15 November 2023. Kategori harga tiket konser Coldplay yang berlaku setelah kena pajak dan fee pun turut menjadi perhatian para netizen. Mereka menyayangkan pajak yang tinggi, padahal di luar negeri bebas pajak. […]

  • NETIZEN Keluhkan Jaringan Telkomsel dan Indihome Gangguan

    NETIZEN Keluhkan Jaringan Telkomsel dan Indihome Gangguan

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MASYARAKAT dan pengguna mengeluhkan jaringan Telkomsel dan Indihome yang mengalami gangguan pada Rabu (21/12/22) petang Sejumlah situs website lemot bahkan tidak bisa diakses, namun untuk media sosial masih bisa diakses. Saat membuka sejumlah website melalui Chrome, namun semua situs tidak bisa diakses. Juga mencoba menggunakan provider lain dan website bisa dibuka. Sementara untuk media sosial […]

expand_less