Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Koruptor Bibit Kopi di Kepulauan Meranti Diganjar 6 Tahun Penjara 

Koruptor Bibit Kopi di Kepulauan Meranti Diganjar 6 Tahun Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua orang koruptor pengadaan bibit kopi di Kepulauan Meranti diganjar masing-masing 6 tahun penjara.

Informasi dirangkum, Jumat (22/11/24), sidang korupsi pengadaan bibit kopi di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan terdakwa Kudrianto bin Samsul selaku Direktur CV Bintang Bersegi dan Sahaja binti Satar sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup yang digelar di PN Pekanbaru,Selasa,19 November 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Jefri Majelis selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Pada putusannya majelis hakim menyatakan kedua terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah secara bersama sama melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Menjatuhkan pidana kepada Sihazah selama 6 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan,denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan,”sebut Majelis Hakim.

Sedangkan kepada Kudrianto Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa tahanan, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Bahkan Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa Uang Pengganti/UP sebesar Rp 663 juta subsider 3 tahun penjara.

Untuk diketahui pada sidang tuntutan beberapa waktu yang lalu,Jaksa Menuntut Sihazah selama 7 tahun penjara dan Kudrianto 6 tahun 6 bulan penjara. (dtc)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANTAP! Ratusan Petani Desa Bonai Rohul Tes Urine

    MANTAP! Ratusan Petani Desa Bonai Rohul Tes Urine

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebanyak 130 anggota Kelompok Tani Sawit Makmur Bonai Jaya Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam Kabu Rokan Hulu (Rohul), jalani tes urine, Sabtu (12/8/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB pagi. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri itu merupakan dalam ranhka imbangan Ops Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023. Bersama Kapolsek, […]

  • Rocky Gerung Sebut Jokowi Biang Kerok ‘Indonesia Gelap’

    Rocky Gerung Sebut Jokowi Biang Kerok ‘Indonesia Gelap’

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kritik tajam dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung, menanggapi situasi “Indonesia gelap” saat ini. Menurutnya, praktik kekuasaan yang dijalankan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah merusak tatanan demokrasi dan meredupkan cahaya konstitusi. “Kita sebut Indonesia gelap karena memang Presiden Jokowi menggelapkan konstitusi,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya dikutip, […]

  • BI Dorong BUMDes Riau Tanam Cabe, Kendalikan Inflasi

    BI Dorong BUMDes Riau Tanam Cabe, Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau dorong BUMDes untuk menanam cabe. Hal itu berguna dalam mengendalikan inflasi. Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Riau di Kabupaten Kampar, Senin (12/09/22). Program tersebut mengoptimalkan peran BUMDes. Tidak hanya sebagai badan usaha, namun turut berperan dalam menjaga kesinambungan […]

  • WARGA Desa Titian Modang Terciduk Malam Hari di Pondok Sawah, Ini yang Dilakukannya!

    WARGA Desa Titian Modang Terciduk Malam Hari di Pondok Sawah, Ini yang Dilakukannya!

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com  – Polisi menangkap seorang warga Desa Titian Modang, Kuantan Tengah Kuansing di pondok sawah malam hari. Menurut aparat, perbuatannya sangat meresahkan Tersangka berinisial J 33), menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, dirilis detak24com, Rabu (05/07/23) menyebutkan, penangkapannya berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi perjudian jenis togel online. “Pelaku togel online diamankan polisi […]

  • PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

    PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sempena Hardiknas, SMAN 9 Mandau gelar upacara di halaman sekolah Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kamis (02/05/24). Kegiatan upacara pengibaran bendera ini disebutkan Kepala SMAN 9 Mandau Kander Nasution MPdI sudah menjadi agenda rutin setiap tahun di sekolah yang ia pimpin. “Upacara ini momen spesial meneruskan kegiatan yang dilakukan pimpinan sebelumnya,” ujar […]

  • ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook. Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan […]

expand_less