Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Duta Palma Kantongi Tiga HGU, Harusnya Selesai di Luar Pengadilan

Duta Palma Kantongi Tiga HGU, Harusnya Selesai di Luar Pengadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Lanjutan sidang kasus korupsi dugaan pengalihan fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group, memasuki babak baru.
     
Ternyata, selama ini perusahaan tersebut telah mengantongi sebanyak tiga hak guna usaha (HGU) untuk dua perusahaan perkebunan kelapa sawit miliknya.
     
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.
     
Para saksi yang mengungkap keberadaan HGU tersebut yakni mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2002-2006, Bambang Priono. Serta, Kepala BPN Inhu periode 2006-2011 Hadi Sucipto.
     
Keduanya mengakui adanya HGU atas nama PT Kencana Amal Tani seluas 9.176 hektar yang dikeluarkan Kementrian Agraria dan Tata Ruangan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) pada tahun 1997 dan tahun 2003.
     
“PT Kencana Amal Tani memiliki dua sertifikat HGU yang pertama dikeluarkan pada 21 Januari 1997 dengan luas 5.384 hektar dan HGU kedua dikeluarkan pada 6 november 2003 dengan luas 3.792 hektar,” ujar Bambang Priono menjawab pertanyan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tengah persidangan.
     
Sementara, Kepala BPN Inhu periode tahun 2022, Ermansyah Simatupang mengungkapkan, saat ini pihaknya di BPN Kabupaten Inhu mengetahui kalau PT Duta Palma Group telah mengantongi sebanyak tiga sertifat HGU yang total keseluruhannya seluas 15.593,90 hektar.
     
“Saat ini ada tiga HGU yang dimiliki Duta Palma Group, terdiri dari dua sertifikat atas nama PT Kencana Amal Tani dengan total luas 9.176 hektar ditambah dengan HGU atas nama PT Bayu Bening Utama seluas 6.417,90 hektar,” jawab Ermansyah kepada JPU.
     
Menanggapi hasil persidang tersebut, Kuasa Hukum terdakwa pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan sejak awal kliennya telah memiliki itikad baik dalam melengkapi legalitas pendirian perkebunan kelapa sawit di bawah kepemilikan PT Duta Palma Group.
     
“Jelas di persidangan terungkap kalau sejauh ini Duta Palma Group telah mengantongi sebanyak tiga sertifikat HGU, dan secara keseluruhan klien kami telah mengusulkan permohonan pelepasan kawasan hutan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
     
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, selain upaya pelepasan Kawasan hutan yang dilakukan itu. PT Duta Palma Group juga telah melakukan upayah pelepasan sesuai ketentuan pada undang-undang cipta kerja.
     
“Seperti pada eksepsi yang sudah kita sampaikan di persidangan, PT Duta Palam Group sudah mengusulkan pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan di Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sehingga seharusnya perkara ini dapat diselesiakan di luar pengadilan,” terang Juniver.
     
Selain itu hasil pantauan dalam persidangan dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 78 trilun itu, terungkap bahwa PT Duta Palma Group yang membawahi 5 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, ternyata pernah mengusulkan penglepasan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan dan permohonan itu diketahui berdasarkan surat tembusan permohonan yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu.
     
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi mantan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Pemkab Indragiri Hulu, Fakhrurozi. Saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
   
“Ada Pak, perkiraan pada tahun 2011, 2012, jadi sebuah perusahaan Duta Palma Group di luar BBU yang sudah dikeluarkan, diterbitkan sertifikatnya yang disampaikan oleh Pertanahan tadi sudah mengusulkan permohonan pelepasan kawasan hutan kepada Menteri,” ujar Fakhrurozi menjawab pertanyaan JPU.
     
“Apakah itu secara keseluruhan?” tanya JPU menimpali.

“Bertahap Pak,” ungkap Fakhrurozi.

Untuk diketahui, agenda sidang pemeriksaan saksi digelar secara haybrid dengan menghadirkan tujuh orang saksi dan terdakwa Surya Darmadi secara langsung. Sementara untuk terdakwa Raja Thamsir Rahman mengikuti secara online dari PN Pekanbaru.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

  • Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNI yang selamat dari insiden penembakan aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, bantah tudingan melakukan serangan terhadap petugas. Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha saat mengantar jenazah Basri, WNI asal Rupat Riau yang tewas dalam insiden tersebut, di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, […]

  • DEKLARASI Relawan, Anies Baswedan Minta Pemerintah Tak Intervensi Rakyat di Pilpres 2024

    DEKLARASI Relawan, Anies Baswedan Minta Pemerintah Tak Intervensi Rakyat di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta pemerintah tidak ikut campur dalam Pilpres mendatang. Sebab, dirinya menilai rakyat Indonesia memiliki kewenangan sendiri untuk memilih pemimpin. Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam acara deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Ahad (07/05/23) Awalnya, Anies Baswedan menyinggung soal demokrasi modern yang menurutnya kekuasaan […]

  • WhatsApp Bisa Digunakan Tanpa Nomor Telepon

    WhatsApp Bisa Digunakan Tanpa Nomor Telepon

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – WhatsApp segera menghadirkan perubahan besar. Penggunanya tidak lagi harus berbagi nomor telepon untuk saling terhubung. Dilansir dari Gizchina, Selasa (23/07/24), WhatsApp akan menambahkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya menggunakan username sebagai pengganti nomor telepon. Ini seperti memiliki kode rahasia di kehidupan online, sehingga privasi penggunanya menjadi lebih terjaga. Saat ini, pengguna perlu memberikan […]

  • WASPADA! Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Begini Ciri-cirinya Menurut Kominfo

    WASPADA! Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Begini Ciri-cirinya Menurut Kominfo

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24com – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan penipuan dengan modus baru yakni melalui kiriman undangan di aplikasi pesan Whatsapp. Para penipu itu memberikan file undangan digital pernikahan yang harus diunduh namun ternyata file tersebut merupakan file (.apk). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara perihal maraknya penipuan ini. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, […]

  • LEBARAN Idul Fitri 2024, Jamaah Islam Aboge Probolinggo Salat Id Hari Ini

    LEBARAN Idul Fitri 2024, Jamaah Islam Aboge Probolinggo Salat Id Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, detak24com – Jamaah Islam Aboge di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur baru merayakan Idul Fitri 1446 H, Jumat (12/04/24). Perayaan lebaran Idul Fitri 2024 jamaah ini sama seperti umat Islam pada umumnya. Perayaan hari raya Idul Fitri diawali dengan pelaksanaan salat Id. Salat Id digelar di Musala Al Barokah milik jamaah berlokasi di Dusun Krajan, […]

expand_less