Dijual ke Oknum TNI, Polisi Gadungan Begal Motor Petani di Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Dua begal mengaku polisi rampas motor milik petani di Pekanbaru. Barang curiannya mereka jual kepada oknum TNI.
Informasi dirangkum Ahad (26/01/25), kejadian berawal ketika korban Azueldi (21), seorang petani tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (02/01/25) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tiba-tiba, dua sepeda motor memepet korban dari arah kanan dan memaksanya berhenti,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Ahad (26/01/25).
Salah satu pelaku kemudian memiting korban dan menamparnya dengan mengatakan, ia adalah anggota kepolisian. Pelaku menuduh korban membawa narkoba.
Setelah itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor pelaku ke Jalan Labersa. Sementara sepeda motor korban dibawa oleh teman pelaku lainnya.
“Di tengah perjalanan, para pelaku meminta uang dan ponsel korban. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, korban diturunkan di tengah jalan,” kata Kompol Syafnil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat di Jalan Fajar Ujung, Pekanbaru yakni Andri Hermanto Sirait (31) dan Foranda Rahman Hutagalung (21).
Kedua pelaku mengaku telah merampas sepeda motor dan ponsel korban. Perbuatannya itu dilakukan bersama dua orang lainnya berinisial Jupen dan Depon.
Bersama para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax warna hijau dengan nomor polisi BM 5794 VP, ponsel merk Infinix Hot 10 Play warna biru, serta uang tunai Rp 100.000.
“Dua pelaku lainnya berinisial Jupen dan Depon masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Syafnil.
Terhadap pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerasan.
Pengakuan kedua pelaku, sepeda motor korban telah dijual kepada oknum anggota TNI. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli sabu.
“Proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut. Kami juga akan segera mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah selanjutnya,” tegasnya. (Rls)
Editor : Kar

















