Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Buntut Polisi-Warga Tewas di Karaoke See You, Ammarah Geruduk Mess Pemkab dan DPMPTSP Rohil 

Buntut Polisi-Warga Tewas di Karaoke See You, Ammarah Geruduk Mess Pemkab dan DPMPTSP Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Demonstran dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah) unjuk rasa di depan mess Pemkab dan DPMPTSP), Rabu (09/04/25).

Mereka menuntut penutupan permanen tempat hiburan malam karaoke See You yang berada di Komplek BMH, Jalan Utama, Bagan Barat, Bagansiapiapi.

Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel Maut Malam Minggu di Karaoke See You 

Aksi ini dipicu oleh insiden duel maut yang tewaskan polisi dan warga pada Sabtu (29/03/25) malam di lokasi karaoke See You. Yakni, Briptu Lestari Candra (39), Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, dan Herman alias Rinto (38), warga sipil.

Seorang korban lainnya, Dedi Butut mengalami luka tusuk. Pelaku diduga merupakan pekerja karaoke bernama Marcrlius Kuku, yang disebut-sebut orang dekat dari pemilik usaha Karaoke See You.

Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak agar izin operasional Karaoke See You segera dicabut secara permanen dan Kepala Satpol PP Rohil, Syafnyrizal, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah.

“Tempat itu tetap buka saat umat Islam menjalankan ibadah puasa. Lalu kini sudah memakan korban jiwa. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kelalaian yang fatal,” tegas Akas Virmandi, Presiden Mahasiswa Hipemarohi.

Aksi sempat memanas saat massa mencoba mendekati area mess Pemkab Rohil, yang merupakan kediaman resmi Bupati H. Bistamam. Ketegangan terjadi antara mahasiswa dan petugas Satpol PP, terutama setelah seorang anggota Satpol PP yang disebut sebagai anak Kepala Satpol PP bersikap arogan terhadap massa. Namun ketegangan berhasil diredam oleh aparat keamanan dari Polres Rohil dan Polsek Bangko.

Asisten I Setdakab Rohil, Ferry Hendra Paria, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan bahwa Bupati H. Bistamam menyambut baik aspirasi mahasiswa dan menunjuk dirinya untuk mewakili dalam dialog terbuka.

“Salam dari Bapak Bupati, beliau saat ini sedang memimpin rapat soal pembekuan izin operasional Karaoke See You. Kami diajak untuk bersama-sama mengikuti rapat lintas OPD membahas tuntutan ini,” ujar Ferry.

Perwakilan mahasiswa dari Ammarah kemudian diajak mengikuti rapat di Kantor DPMPTSP. Di sana mereka disambut Kepala DPMPTSP, Cici Sulastri, serta perwakilan dari Dispora Rohil dan Camat Bangko.

Aksi damai yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berakhir sekitar pukul 16.30 WIB setelah massa membubarkan diri secara tertib usai mengikuti rapat.

“Kami minta karaoke See You ditutup permanen, pelaku penikaman diproses hukum seadil-adilnya, dan Kepala Satpol PP diganti karena telah lalai menegakkan Perda,” pungkasnya, dikutip detak24com dari GoRiau. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMKAB Siak Ajukan 1.333 Formasi Penerimaan ASN Tahun 2023, Ini Rinciannya

    PEMKAB Siak Ajukan 1.333 Formasi Penerimaan ASN Tahun 2023, Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Pemkab Siak tahun ini mengajukan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Kemenpan-RB. Hal itu menyusul surat pemberitahuan agar pemerintah kabupaten/kota mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023. Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri mengatakan, pihak telah mengajukan sebanyak 1.333 formasi ke pusat, namun dirinya belum mengetahui berapa banyak yang dapat disetujui. “Sampai sekarang kita […]

  • POLRES KAMPAR Obok-obok Rumah Bandar Sabu di Karya Indah Tapung

    POLRES KAMPAR Obok-obok Rumah Bandar Sabu di Karya Indah Tapung

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Sarestnarkoba Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Karya Indah, Tapung. Rumah pelaku digeledah dan ditemukan 29 paket sabu seberat 27.73 gram. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan di Mapolres.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Ahad (29/01/23) mengatakan bahwa pelaku sudah sangat meresakan […]

  • Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Beberapa media asing menyoroti Holywings di Indonesia yang terseret kasus promosi minuman keras berbau SARA. “Pekerja bar Indonesia berhadapan dengan gugatan penistaan karena memberikan minuman gratis untuk orang dengan nama Muhammad atau Maria,” demikian judul berita CNN International dikutip Ahad (03/07/22). Paragraf pertama berita itu berbunyi, “Pihak berwenang Indonesia mencabut izin perusahaan bar […]

  • WADUH! Nama Sekda Pekanbaru Dicatut, Pengurus Masjid Diingatkan Waspada

    WADUH! Nama Sekda Pekanbaru Dicatut, Pengurus Masjid Diingatkan Waspada

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Nama Sekretaris Daerah Kota (Sekdalo) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dicatut oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Pelaku berdalih akan memberikan bantuan masjid atau musala. “Mohon izin sebelumnya. Perkenalkan saya Indra Pomi Nasution ST MS selaku Sekda Pekanbaru. Dengan ini ingin menyampaikan/mengimbau perihal program bantuan dana hibah bagi Masjid/Musholla yang sudah layak menerima bantuan […]

  • Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di aula kantor Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (19/11/25). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan atas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Khusus, maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak masa depan seseorang, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan menimbulkan berbagai kejahatan […]

  • Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Perjalanan panjang kasus dugaan menggunakan surat palsu dengan terdakwa Inong Fitriani alias Ibu Inong (57), akhirnya mencapai putusan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dumai, majelis hakim menyatakan terdakwa Inong Fitriani bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, Jumat (01/08/25). “Menjatuhkan vonis 7 bulan kepada terdakwa Inong Fitriani, […]

expand_less