Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Korupsi di Setwan DPRD Pringsewu Lampung, Terdakwa Jalani Sidang dari Kediamannya

Korupsi di Setwan DPRD Pringsewu Lampung, Terdakwa Jalani Sidang dari Kediamannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG (DETAK24.COM) – Terdakwa korupsi di Setwan DPRD Pringsewu atas nama Sri Wahyuni SE MM terpaksa mengikuti sidang dari kediamannya melalui sarana media zoom meeting, karena dalam kondisi sakit. Terdakwa didampingi penasihat hukum serta staf kejaksaan. Sementara, persidangan digelar di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang yang dihadiri oleh tim JPU Kejari Pringsewu.
Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh Setwan DPRD Pringsewu Lampung, dengan terdakwa Sri Wahyuni. Dimana, terdakwa yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Fasilitasi dan Koordinasi Setwan DPRD Pringsewu, juga ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan belanja makanan dan minuman rapat serta alat kelengkapan dewan dan rapat paripurna. Namun pada tahun anggaran 2019-2020 terdakwa diduga telah melakukan tindak pindana korupsi. Berdasarkan perhitungan dari auditor BPKP Lampung, sebesar total Rp311.821.300 (tiga ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah).
Berdasarkan pers rilis yang diterima redaksi www.detak24.com dari Kejari Pringsewu Lamoung, pada Kamis (13/01/22) sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Karang telah dilaksanakan persidangan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja makanan dan minuman rapat serta alat kelengkapan dewan dan rapat paripurna pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2019-2020 atas nama terdakwa Sri Wahyuni SE MM. Sidang digelar melalui sarana media zoom meeting dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
“Persidangan dilaksanakan di ruang sidang Bagir Manan yang dipimpim oleh Ketua Majelis Hakim dan didampingi oleh dua hakim anggota, dengan Jaksa Penuntut Umum Muhammad Marwan Jaya Putra SH MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Fuad Alfano Adi Chandra SH MH selaku Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu. Dihadiri oleh tim Penasehat Hukum terdakwa.  Sedangkan terdakwa mengikuti persidangan dari rumahnya yang juga didampingi oleh Penasehat Hukum terdakwa dan pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu,” sebut Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH.
Adapun terdakwa mengikuti persidangan dari rumah, jata Kajari melalui sarana zoom meeting dikarenakan kondisi terdakwa dalam keadaan sakit. Dimana sebelumnya pada persidangan yang dilaksanakan pada hari Kamis (07/01/22) pada saat
pemeriksaan terdakwa di tengah-tengah jalannya persidangan pada saat terdakwa memberikan keterangan, terdakwa mendadak pingsan di persidangan sehingga di persidangan ditunda dan dilanjutkan persidangan pada Kamis (13/01/22).
“Persidangan yang dilaksanakan pada hari Kamis (13/01/22) kembali ditunda dikarenakan kondisi dari terdakwa yang masih belum membaik. Sehingga persidangan akan dilakukan kembali pada hari Selasa pada tanggal 18 Januari 2022 dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” tutup Ade.
Sri Wahyuni diduga mengambil keuntungan pribadi dengan cara memark-up harga pada kegiatan tersebut, dengan selisih yang diduga dinikmati olehnya yang berdasarkan perhitungan dari auditor BPKP Lampung, sebesar total Rp311.821.300 (Tiga ratus sebelas juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Sri Wahyuni pun dijerat menggunakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Zulkarnain

Baca Juga : Anggaran Sekwan DPRD Pringsewu Dalam Pemeriksa

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PARTAI Golkar dan PKB Berpeluang Bikin Koalisi Poros Keempat

      PARTAI Golkar dan PKB Berpeluang Bikin Koalisi Poros Keempat

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24com – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut, peta koalisi Pemilihan Presiden 2024, saat ini masih dinamis. Baru-baru ini santer terdengar munculnya poros baru atau keempat sebagai alternatif dari tiga poros koalisi partai yang sebelumnya terbentuk. Menimbang begitu dinamisnya perkembangan kemungkinan koalisi pilpres, Adi memprediksi, bakal ada tiga hingga empat poros koalisi […]

    • Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

      Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

      • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com — Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markas ormas. “Menggeledah markas GMBI dan mengamankan 1 orang di sana. Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan […]

    • Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

      Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

      • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis meringkus seorang ASN berinisial AT (56) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, STrK SIK mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/26) […]

    • SAH! Indonesia Miliki Empat Provinsi Baru, Berikut Profilnya

      SAH! Indonesia Miliki Empat Provinsi Baru, Berikut Profilnya

      • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Indonesia punya empat provinsi baru di Papua. Keempatnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan. Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) ketiga provinsi itu disahkan pada akhir Juni 2022. Selanjutnya, Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dicatatkan […]

    • Air Keruh Kendala Pencarian Eril di Hari Keempat, Dilanjutkan Hari Ini

      Air Keruh Kendala Pencarian Eril di Hari Keempat, Dilanjutkan Hari Ini

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Proses pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, belum membuahkan hasil hingga hari keempat. Ada sejumlah kendala yang dihadapi tim di lapangan. Dikutip dari keterangan tertulis KBRI Bern,  Senin (30/05/22), pencarian pada hari keempat Ahad (29/05/2022) dimulai pagi hari pukul 09.00 waktu setempat. […]

    • UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

      UDARA di Riau Tidak Sehat, Dokter Paru: Anak-anak Terancam ISPA!

      • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kualitas udara di Riau mulai tidak sehat sejak beberapa hari terakhir. Ini akibat bencana karhutla pada beberapa daerah, serta kabut asap kiriman dari Jambi dan Sumsel. Menyikapi kondisi udara saat ini, Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Riau, dr Indra Yovi SpP (K) mengatakan, orang-orang berisiko dan anak-anak sangat rentan terdampak […]

    expand_less