Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pasutri saat mengungsi karena banjir di Jalan Pesisir, Merantai Pandak, Pekanbaru. Dari keduanya disita 10 butir ekstasi.

Informasi dirangkum, Kamis (13/03/25) pasutri tersebut ditangkap pada Senin (3/3/2025) dini hari. Pasangan muda ini berencana hendak mengungsi ke rumah mertua, karena di tempatnya banjir.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino kedua tersangka berinisial NS (20) serta Istrinya GM (16). Dari tangan pasutri itu diamankan barang bukti narkotika berupa 10 butir pil ekstasi.

“Kedua tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai,” ujar Kanit.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa kedua tersangka sering menerima pesanan pil ekstasi sistem COD (bayar di tempat).

“Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke rumah tersangka yang saat itu sedang dilanda banjir,” ungkap Kanit.

Setelah lama melakukan pengintaian, tim melihat kedua tersangka hendak pergi mengungsi ke rumah mertuanya. Tim langsung membuntuti kedua tersangka. Setibanya di Jalan Jenderal Sudirman, tim langsung menghentikan kendaraan kedua tersangka.

“Saat kita melakukan pemeriksaan, dari tas tersangka NS berhasil menemukan 6 butir pil ekstasi. Kemudian dari tas tersangka GM diemukan 4 butir pil ekstasi warna pink,” jelasnya.

Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang napi. “Tersangka mengakui sudah 8 bulan mengedarkan pil ekstasi dengan sistem COD,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka NS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka GM dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karna tersangka masih di bawah umur. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Halal Bihalal, KTKS Mandau Lepas Empat Warga Berangkat Haji Tahun 2026

    Gelar Halal Bihalal, KTKS Mandau Lepas Empat Warga Berangkat Haji Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI,detak24.com – Keluarga Tujuh Koto Saiyo (KTKS) Kecamatan Mandau, Jumat (17/04/26) malam, bertempat di Masjid Gonjong, Kelurahan Balik Alam, menggelar acara halal bihalal, sekaligus melepas 4 orang warganya yang berangkat haji tahun 2026 ini. “Melalui acara halal bihalal ini kita mengajak warga KTKS, untuk tetap solid dan kompak. Mari kita pererat tali silaturahmi, memperkuat ibadah […]

  • REMAJA Pekanbaru Lempar Petasan ke Polisi, Ternyata Pelaku Curanmor

    REMAJA Pekanbaru Lempar Petasan ke Polisi, Ternyata Pelaku Curanmor

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang ABG inisial Im (16) lempar petasan ke arah polisi, saat membubarkan balapan liar di depan Taman Alam Mayang, Harapan Raya, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, selain ulah itu, ternyata Im juga pelaku kriminal dengan kasus pencurian sepeda motor. “Jadi ada laporan yang masuk ke Polsek Tenayan […]

  • Bendera Ukraina Berkibar di Pulau Ular, Bukti Rusia Dukung Perdamaian

    Bendera Ukraina Berkibar di Pulau Ular, Bukti Rusia Dukung Perdamaian

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Ukraina, detak24.com – Bendera Ukraina kembali berkibar di Pulau Ular pada Senin (04/07/22), setelah pasukan Rusia resmi meninggalkan kawasan yang menjadi salah satu jalur lalu lintas produk agrikultur penting di negara itu.       “Bendera Ukraina berkibar di pulau itu. Operasi sudah rampung. Pulau itu kembali ke kekuasaan Ukraina,” ujar juru bicara Komando Selatan […]

  • INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Diguyur Hujan, Cek di Sini!

    INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Diguyur Hujan, Cek di Sini!

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Cuaca akhir pekan, hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau pesisir, Sabtu (07/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

    Hendak ke Malaysia, Puluhan WNA Bangladesh dan Etnis Rohingya Diamankan di Kebun Sawit Dumai

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 68 WNA Bangladesh dan etnis Rohingya ditemukan di kebun sawit daerah Sungai Sembilan Dumai. Mereka diketahui hendak ke Malaysia. Informasi dirangkum, Senin (28/04/25), WNA tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di Jalan Parit 2, Kelurahan Tanjung Penyembal, pada Sabtu (26/04/25) sekira pukul 22.40 WIB malam. Kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. […]

  • TEROR Pemukiman, Tiga Gajah Liar Berenang di Danau Belakang GOR Pelalawan

    TEROR Pemukiman, Tiga Gajah Liar Berenang di Danau Belakang GOR Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Tiga gajah liar teror pemukiman warga di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Satwa dilindungi itu terlihat mandi di danau belakang GOR Pelalawan. Diperkirakan ada tiga ekor gajah sumatera yang muncul di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemunculan gajah tersebut sejak Rabu (22/11/23) lalu. Biasanya gajah liar yang berasal dari kawasan hutan itu berkeliaran di Desa Rantau […]

expand_less