Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Mantan komandan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng minta ketua DPR Aceh tak asal bicara terkait persoalan internal Pemprov.

Jafar Maheng mengatakan salah satu kritik Ketua DPR Aceh di salah satu media, terkait pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh.

“Sebenarnya Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang bulan Ramadan, apalagi sudah dekat meugang,” ujar Jafar Maheng, Kamis (20/02/25).

Dia mengaku sangat kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. Menurutnya etika sebagai ketua DPR Aceh berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh, apa lagi satu partai dengan Gubernur.

“Statement ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good government). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” sebut Jafar.

Sebelumnya, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli AMd, Rabu (19/02/25). Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian, penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan. Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh.

“Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” tutup Zulfadli. (*)

Pewarta : Alvian 

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Ahad […]

  • Pasokan Gas Kilang Arun Kembali Normal, Listrik Aceh Nyala Lagi

    Pasokan Gas Kilang Arun Kembali Normal, Listrik Aceh Nyala Lagi

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ACEH, detak24.com – PT Perta Arun Gas dalam waktu singkat berhasil menyelesaikan gangguan akibat adanya kendala power generator di Kilang Arun, Lhokseumawe, Aceh yang terjadi sejak Sabtu pagi (12/03/2022). Saat ini, suplai listrik dari Kilang Arun sudah kembali normal dan fasilitas regas yang terkendala sudah kembali mengalirkan gas dari hasil regas LNG ke seluruh costumer […]

  • PNS Siak Koruptor Pupuk Subsidi Rp 5,4 Miliar Divonis 9 Tahun

    PNS Siak Koruptor Pupuk Subsidi Rp 5,4 Miliar Divonis 9 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Analis TU Distan Siak, Suparmin divonis 9 tahun penjara. Ia terbukti korupsi pengadaan pupuk subsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar. Suparmin beberapa waktu lalu sempat viral karena pelesiran bersama Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet, ke kebun sawit miliknya. Padahal ketika itu, Suparmin berstatus tahanan jaksa yang dititipkan di Polsek Bunga Raya. […]

  • MOBIL Google.com Maps Nyasar Masuk Kebun Tebu di Malang, Kok Bisa?

    MOBIL Google.com Maps Nyasar Masuk Kebun Tebu di Malang, Kok Bisa?

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MUNGKIN hal biasa adanya orang nyasar karena mengikut petunjuk Google.com Maps. Kali ini ceritanya berbeda. Seolah kualat, kini gantian Google.com Maps yang nyasar. Mobil Google.com Maps bernomor polisi B 1142 DFP nyasar ke sebuah kebun tebu di RT 33, RW 06, Dusun Gumukmas, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Malang. Peristiwa itu sempat diabadikan warga dan viral […]

  • Lokasi Galian C di Kawasan HPT Inhu Longsor, Timbun Alat Berat dan Truk Tanah

    Lokasi Galian C di Kawasan HPT Inhu Longsor, Timbun Alat Berat dan Truk Tanah

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Lokasi galian C ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Inhu longsor, menyebabkan alat berat dan truk tertimbun pada Ahad (14/12/25). Warga setempat menyebutkan, sejumlah alat berat serta truk pengangkut tanah tertimbun. Namun, saksi mata tak menyebut ada atau tidaknya korban jiwa. Informasi dirangkum, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut sudah berlangsung sekitar […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba dibekuk saat transaksi di pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai. Bersama tersangka diamankan ekstasi 13 butir. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/26) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jalan Prof M Yamin (Budi Kemuliaan) RT 001 […]

expand_less