Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ringkus tiga pengedar sabu berinisial MR (28) JA (20) dan N (42) di sebuah homestay Kelurahan Purnama, Dumai.

Penangkapan ini dipimpin oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif Polsek Sungai Sembilan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika.

“Kami mengamankan dua tersangka MR dan JA beserta barang bukti berupa delapan paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,48 gram. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dari laporan warga,” ujarnya.

Menurut AKP Edwi Sunardi, kedua tersangka memiliki peran dalam peredaran narkoba di wilayah Dumai.

“Mereka diduga menawarkan, menjual, hingga menjadi perantara dalam transaksi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Kami menemukan kotak rokok kosong yang digunakan untuk menyimpan sabu, plastik bening kosong, gunting kecil, serta uang tunai senilai Rp. 580.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jug berhasil menangkap seorang pria berinisial N yang diduga sebagai pemasok atau bandar narkotika jenis sabu kepada dua terduga sebelumnya di Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,35 gram.

Kapolsek mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap dua terduga sebelumnya.

“Dari hasil interogasi dua tersangka yang lebih dulu kami amankan, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari N. Berdasarkan informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana.

“Tim Yang dipimpin oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif berhasil menemukan sabu seberat 3,35 gram dalam celana Chinos milik tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayah anda, segera laporkan kepada kami. Tindakan cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” sarannya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

    Irjen Sambo Resmi Dipecat, Sidang Dipimpin H Ahmad Dofiri

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.      Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen H Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/08/22) tengah malam. Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. “Pemberhentian tidak dengan […]

  • INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    KAMBOJA, detak24com – Tuntas sudah gelaran SEA Games 2023 Kamboja. Untuk klasemen medali SEA Games 2023, Indonesia finis ketiga tapi mampu lampaui target medali emas dengan 87 keping. Daftar lengkap perolehan medali SEA Games 2023 ada di bagian bawah artikel. SEA Games 2023 Kamboja tuntas digelar dari 5 Mei sampai Rabu (17/05/23). Persaingan di papan […]

  • Gelaran Budaya ‘Panji Fair 2024’ di Dumai, Sarana Pelestarian Budaya Sekaligus Promosi Wisata 

    Gelaran Budaya ‘Panji Fair 2024’ di Dumai, Sarana Pelestarian Budaya Sekaligus Promosi Wisata 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Gelaran ‘Panji Fair 2024′ di Dumai sedot ribuan pengunjung. Selain ajang pelestarian budaya, kegiatan ini sekaligus promo wisata yang dapat mendongkrak arus kunjungan. Hujan deras tak menyurutkan semangat ribuan warga Dumai untuk menyaksikan gelar budaya ‘Panji Fair 2024‘ di Taman Bukit Gelanggang Dumai, Sabtu (10/08/24) malam minggu. Acara ini menampilkan ragam kesenian […]

  • Diuber dari Dumai, Supir Toyota Avanza Angkut Sabu 8 Kg Terciduk di Tol Permai

    Diuber dari Dumai, Supir Toyota Avanza Angkut Sabu 8 Kg Terciduk di Tol Permai

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempat diuber dari Dumai, tim gabungan membekuk supir Toyota Avanza dan seorang penumpang di tol Permai. Keduanya terlibat kasus kepemilikan sabu 8 kg. Informasi diperoleh, Senin (08/12/25), tim yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil gagalkan penyelundupan […]

  • Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

    Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) selesai menjalani sidang etik. Ia mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri. “Rekan-rekan pada hari ini bahwa tadi pagi jam 8 sampai dengan 17.15 WIB sudah dilaksanakan pelaksanaan sidang HK. Dipimpin Wairwasum sebagai pimpinan sidang komisi, dari pelaksana sidang komisi hakim putuskan […]

  • ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Temuan jasad orok dalam bungkusan plastik di Bagan Jawa, Rohil ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya seorang remaja berinisial IP (18). Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil, Ahad (10/08/25) pagi.Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

expand_less