Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Sebanyak 1.007 honorer Pemkab Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun, terpaksa dirumahkan. Keputusan itu diumumkan, Senin (17/02/25).

Kebijakan tersebut menyusul efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, honorer masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

“Kebijakan ini bukan semata-mata keinginan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, tetapi sudah menjadi ketentuan yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Darlis, Senin (17/02/25).

Dampak dari keputusan ini tentu cukup signifikan bagi para pegawai. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil pemerintah daerah terkait solusi bagi tenaga honorer yang diberhentikan.

Keputusan ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari para pegawai non-ASN yang terdampak. Termasuk kemungkinan respons dari serikat pekerja atau pihak-pihak terkait lainnya, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Lingga Kepri Belajar ke Mandau, Terkait Layanan Berbasis Online

    DPRD Lingga Kepri Belajar ke Mandau, Terkait Layanan Berbasis Online

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Lingga, Kepri menuntut Ilmu di Kecamatan Mandau, Bengkalis terkait layanan berbasis online, Kamis (26/01/23) Bertempat di lantai II, Kantor Camat Mandau, Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua II, Al Ghazali, diterima Kasi Pelayanan Umum Masyarakat (Kasi Pelum), Devri Putra Braja. “Terimakasih atas wawasan dan ilmunya, semoga dapat kami implementasikan di Provinsi […]

  • Seorang CJH Dumai Berpulang ke Rahmatullah, Wako Bantu 250 Riyal

    Seorang CJH Dumai Berpulang ke Rahmatullah, Wako Bantu 250 Riyal

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24. com – Seorang calon jemaah haji (CJH) Kota Dumai atas nama Fatimah Binti Abdul Hamid (58), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukitkapur berpulang ke Rahmatullah. Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan CJH Kota Dumai, Hendra Usman SSos saat seremoni penglepasan CJH Kota Dumai di Gedung Pendopo, Kamis (16/06/22). “Innalillahi Wainna Illahi Rojiun. Salah seorang […]

  • GAEK Uzur di Desa Alam Panjang Simpan Sabu dalam Pot Bunga

    GAEK Uzur di Desa Alam Panjang Simpan Sabu dalam Pot Bunga

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satnarkoba Polres Kampar menciduk seorang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya. Saat digerebek, polisi menemukan barang haram tersebut dalam pot bunga. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Kamis (09/02/23) membenarkan penangkapan gaek uzur berinisial AB itu. “Pelaku berinisial AB, warga […]

  • Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Air Putih Bengkalis

    Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Air Putih Bengkalis

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar sabu di Desa Air Putih, Bengkalis. Keduanya disergap dengan barang bukti 17 gram narkotika. Informasi dirangkum, Senin (15/07/24), penangkapan kedua pengedar sabu tersebut pada Sabtu (13/7/24) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua tersangka yang berhasil dicokok petugas sebagai pengedar, I alias Enggol (46), beralamat Desa Kuala Alam dan MN […]

  • DUA POLISI Dumai Dipecat, Iptu Bayu Jabat Kasat Reskrim

    DUA POLISI Dumai Dipecat, Iptu Bayu Jabat Kasat Reskrim

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memimpin upacara Sertijab Kasat Reskrim, penglepasan purna bhakti serta pemecatan tidak hormat anggota kepolisian, di halaman Mapolres Dumai, Senin (13/02/23). Kasat Reskrim Polres Dumai yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aris Gunadi, digantikan Iptu Bayu Ramadhan Effendi. Sertijab ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau No.Kep 24/I/2023 tanggal 30 Januari […]

  • MAHKAMAH Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Sebabnya!

    MAHKAMAH Agung Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    lINHIL, detak24com – Mahkamah Agung membebaskan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan dari tuntutan jaksa. MA menilai penuntutan atas kasus korupsi yang didakwakan sudah daluwarsa. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Muchlis Adnan melakukan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Inhil kepada PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang merugikan negara sebesar Rp1,157 miliar pada tahun […]

expand_less