Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gasak Kulkas dan Motor, Maling Spesialis Rumah Kosong Mengganas di Pematang Tebih Rohul 

Gasak Kulkas dan Motor, Maling Spesialis Rumah Kosong Mengganas di Pematang Tebih Rohul 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Ujungbatu menangkap dua maling spesialis rumah kosong. Kedua tersangka berinisial  EFS (22) dan DH (32).

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/02/25) pagi di rumah milik Ngali, yang berada di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu Rohul. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya, sehingga menjadi sasaran empuk bagi pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor GL Max berwarna hitam serta satu unit kulkas warna silver. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat memerintahkan Panit I Reskrim, Ipda Sarlose Mesra untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Hasil penyelidikan pun mengarah kepada dua tersangka utama.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, pada Sabtu (15/02/25) petang sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim menemukan keberadaan EFS yang lebih dahulu telah diamankan dalam perkara lain. Sementara itu, keberadaan DO terendus di sebuah perkebunan kelapa sawit,” ujar Kapolsek, Senin (17/02/27).

Saat dilakukan upaya penangkapan, DO sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, ia akhirnya berhasil diamankan setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran yang dramatis.

Dalam interogasi, DO mengakui bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual oleh EFS, sedangkan kulkas disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Tranpol. Tim Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil menemukan barang bukti kulkas yang masih tersimpan di tempat yang disebutkan.

Lebih lanjut, pengembangan kasus ini mengarah pada seseorang bernama IL yang diduga terlibat. Namun, saat didatangi ke rumahnya, IL tidak ditemukan. DO pun langsung digelandang ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor GL Max berwarna hitam dan satu unit kulkas warna silver,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AirAsia menghadirkan Kursi Gratis untuk rute penerbangan ke berbagai negara destinasi internasional. Hal tersebut guna mewujudkan AirAsia sebagai maskapai penerbangan berbiaya hemat terbaik dunia. Kursi gratis AirAsia juga tersedia untuk calon penumpang yang terbang via Kualalumpur untuk tujuan Bangkok, Phuket, Krabi, Da Nang, Sihanoukville dan berbagai destinasi lainnya. Selain destinasi ke negeri Jiran, maskapai ini […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Bengkulu, Baru Saja Terjadi – Cek Data Lengkapnya!

    INFO BMKG : Gempa Terkini Guncang Bengkulu, Baru Saja Terjadi – Cek Data Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Gempa bumi terkini berkekuatan magnitudo 3,1 SR guncang di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Minggu 1 Januari 2023 sore. Guncangan gempa itu berpusat di laut. “Info Gempa Mag:3.1, 01-Jan-23 16:24:03 WIB,” dikutip dari akun resmi Twitter BMKG Wilayah 2, Ahad (01/01/23) petang. Gempa itu terjadi pada pukul 16.24 WIB. Pusat gempa berada di […]

  • MANTAN BUPATI Inhil Diserahkan ke Hakim Tipikor Pekanbaru

    MANTAN BUPATI Inhil Diserahkan ke Hakim Tipikor Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bupati Inhil Indra Muklis Adnan secara resmi diserahkan ke hakim Tipikor Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi penyertaan modal ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan tersangka Indra Muchlis Adnan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) […]

  • INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

    INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tiang pancang kotak yang diangkut tongkang Tri Bintang berserakan di laut Bengkalis usai mengalami kecelakaan.  Dikutip Sabtu (25/02/23), tongkang Tri Bintang yang ditarik TB Dzakiyyah Marine 55 sarat muatan tiang pancang kotak. Tenggelam di perairan antara Bengkalis dan Dumai. Penyebab tenggelam dikarenakan tali towing putus akibat cuaca buruk, angin kencang serta ombak […]

  • Gentayangan Malam Minggu, Polisi Pergoki Ninja Sawit Beraksi di Sentajo Raya Kuansing 

    Gentayangan Malam Minggu, Polisi Pergoki Ninja Sawit Beraksi di Sentajo Raya Kuansing 

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi pergoki dua ninja sawit yang beraksi di Dusun Pulau Lowe, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing. Informasi dirangkum Senin (24/02/25), ninja sawit tersebut beraksi pada Sabtu (22/02/25) malam minggu. Kedua tersangka berinisial A (32) dan K (30) warga Pangean itu langsung diseret ke penjara. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang […]

  • Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKULU, detak24com – Briptu BN jadi tersangka pemerkosaan tahanan wanita. Saat ini, anggota Polres Kaur Polda Bengkulu tersebut tak lama lagi akan diadili. Hal tersebut menyusul pelimpahan berkas ke Kejari Bengkulu. Saat ini, Briptu BN kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu. Dalam kasus tersebut, dia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, BN telah menjalani sidang […]

expand_less