Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bukan hanya Vixion, Pencuri Ini Juga Gasak L-300 Warga Binawidya Pekanbaru 

Bukan hanya Vixion, Pencuri Ini Juga Gasak L-300 Warga Binawidya Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polsek Binawidya Pekanbaru ungkap kasus curanmor dilakukan oleh Prengky Simamora (29), buruh tani asal Dolok Sanggul, Sumut.

Pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di wilayah Pekanbaru.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan Surahwan pada 4 Januari 2025. Korban kehilangan motor Yamaha Vixion warna merah tahun 2014 di area pergudangan panel beton, Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di teras depan mes pergudangan beton. Dengan memanfaatkan situasi hujan gerimis dan kondisi lingkungan yang sepi, pelaku mendorong motor sekitar 10 meter lalu menggunakan gunting kecil untuk menghidupkan mesin,” jelas Kompol Asep Rahmat, Kamis (16/01/25).

Setelah membawa kabur motor tersebut, pelaku sempat mencopot plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. Pelaku berencana menjual motor curian itu, tetapi akhirnya digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan kasus, pelaku juga terlibat pencurian mobil Mitsubishi L300 warna hitam milik Masril Efendi. Aksi tersebut dilakukan pada 25 Desember 2024 di depan Rumah Makan Surya Minang, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, bersama rekannya, Hendra Bobi alias Hendra Tato, yang saat ini masih buron (DPO).

Pelaku berhasil dibekuk pada 2 Januari 2025 oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Polres Kampar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Binawidya langsung berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik korban berhasil kami amankan dari tangan tersangka” terang Kompol Asep Rahmat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Motif pelaku melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku yang masih buron,” tegasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-16 dan Piala AFF U-19 2022

    Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-16 dan Piala AFF U-19 2022

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM)- Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala AFF U-16 dan Piala AFF U-19 2022. Hal itu diumumkan di laman resmi AFF dan sudah dikonfirmasi oleh PSSI. Di laman Asosiasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF), ada lima agenda antar-negara ASEAN berbagai kelompok usia yang akan diikuti Brunei tahun ini. Dua di antaranya yakni Piala AFF U-16 […]

  • Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Pekanbaru, Simak Penyebabnya

    Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Pekanbaru, Simak Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Diskes Kota Pekanbaru menerima laporan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah setempat.        Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih, Senin (31/10/2022). Ia mengatakan anak berusia sekitar 3 tahun ini telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sejak beberapa hari lalu.    […]

  • Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

    Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penahanan tersangka OTT KPK, Gubri Wahid cs resmi dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Informasi dirangkum Rabu (11/03/26) KPK melimpahkan perkara korupsi Gubri yang terjaring OTT, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/03/26). Pelimpahan tersebut sekaligus pemindahan lokasi penahanan para tersangka dari Rutan KPK ke Rutan Sialang Bungkuk. Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh […]

  • JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    JANGAN Tonton Film Ice Cold, Ayah Mirna: Saya Ditipu Netflix

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    AYAH dari mendiang Wayan Mirna Salihin yaitu Edi Darmawan Salihin, buka suara soal film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso’ yang ditayangkan Netflix. Diketahui, film dokumenter itu menceritakan kisah Wayan Mirna Salihin yang meninggal dunia akibat bubuk sianida dalam es kopi Vietnam. Jessica Kumala Wongso adalah terdakwa yang juga sekaligus teman Mirna.  Dalam film Ice Cold, sosok Edi […]

  • WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    detak24com – Setiap umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Di Indonesia puasa dengan tidak makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa memiliki durasi rata-rata 12-13 jam. Muslim berpuasa mulai waktu Subuh sampai dengan Maghrib. Secara umum, Indonesia masuk dalam durasi rata-rata waktu berpuasa umat Islam di seluruh dunia. Dikutip Okezone.com, durasi berpuasa […]

  • ISI Kegiatan Ramadan, RTQ Masjid Al-Hidayah Cengkeh Duri Gelar Lomba MHQ ke-4

    ISI Kegiatan Ramadan, RTQ Masjid Al-Hidayah Cengkeh Duri Gelar Lomba MHQ ke-4

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Mengisi kegiatan Ramadan 1445 H, Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Masjid Al Hidayah Cengkeh, Kelurahan Babussalam Mandau menggelar lomba Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ) ke- 4. “MHQ ini digelar pada  23-24 Maret 2024  dengan tujuan mewujudkan generasi muslim yang cerdas, cinta Al Quran berakhlak mulia, gemar mengaji, menghafal, mengamalkan Al Quran. Kemudian kemakmuran masjid […]

expand_less