Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penahanan tersangka OTT KPK, Gubri Wahid cs resmi dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Informasi dirangkum Rabu (11/03/26) KPK melimpahkan perkara korupsi Gubri yang terjaring OTT, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/03/26). Pelimpahan tersebut sekaligus pemindahan lokasi penahanan para tersangka dari Rutan KPK ke Rutan Sialang Bungkuk.

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setelah proses penyidikan dinyatakan rampung dan berkas perkara lengkap atau P-21.

Selain Abdul Wahid, dua tersangka lain yang turut dilimpahkan dalam perkara yang sama adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan serta Dani M. Nur Salam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau.

“Pada hari ini, Selasa 10 Maret 2026, tim Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan perkara atas nama Abdul Wahid, Muh. Arif Setiawan, dan Dani M. Nur Salam ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke pengadilan, proses hukum terhadap ketiga terdakwa akan segera memasuki tahap persidangan.

Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum masih menunggu penetapan majelis hakim terkait jadwal sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. “Tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud,” kata Budi.

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan proses hukum yang akan berlangsung di pengadilan.

Lembaga antirasuah itu berharap masyarakat dapat mencermati setiap fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini serta mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan nantinya,” tulis Budi.

Terkait kabar pemindahan penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru pasca penyerahan berkas perkara ke pengadilan, Budi belum bisa memastikan. “Belum,” ucap Budi.

Seperti diketahui, Abdul Wahid Cs ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Dalam perkara ini, ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Provinsi Riau.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, serta sejumlah rumah pihak terkait.

Penyidik juga menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan, serta kediaman Dani M Nursalam. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP Riau.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK juga sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi serta Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Riau Raja Faisal untuk dimintai keterangan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

OTT tersebut kemudian mengungkap praktik dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik dugaan pemerasan itu dikenal secara internal di lingkungan Dinas PUPR PKPP sebagai “jatah preman” atau disingkat Japrem.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda menggelar pertemuan dengan enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah untuk membahas pungutan fee dari penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan.

Dalam pertemuan tersebut, anggaran UPT Jalan dan Jembatan diketahui meningkat signifikan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya disepakati pungutan fee sebesar 2,5 persen dari nilai penambahan anggaran. Namun, permintaan tersebut kemudian dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Permintaan tersebut disebut berasal dari Gubernur Abdul Wahid yang direpresentasikan oleh Kepala Dinas PUPR PKPP M Arief Setiawan.

Pejabat yang menolak memberikan fee tersebut disebut diancam akan dicopot dari jabatan atau dimutasi.
“Kesepakatan fee lima persen ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Johanis Tanak saat ekspos perkara, Rabu (5/11/2025) lalu.

Sejak kesepakatan itu, penyidik menemukan adanya tiga kali setoran fee yang terjadi antara Juni hingga November 2025 dengan total dana mencapai Rp4,05 miliar.

Pada setoran pertama pada Juni 2025, Ferry Yunanda mengumpulkan dana sebesar Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1 miliar disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara Dani M Nursalam.

Setoran kedua terjadi pada Agustus 2025 dengan nilai Rp1,2 miliar yang didistribusikan untuk berbagai keperluan, termasuk kepada sopir M Arief Setiawan serta untuk kegiatan lain.

Sementara setoran ketiga pada November 2025 mencapai Rp1,25 miliar, di mana sekitar Rp800 juta diduga diserahkan langsung kepada Abdul Wahid.

Penyerahan uang pada tahap ketiga inilah yang kemudian menjadi momen pelaksanaan operasi tangkap tangan oleh tim KPK.

Dalam operasi tersebut, tim KPK awalnya mengamankan Kepala Dinas PUPR PKPP M Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta lima kepala UPT.

Setelah itu, tim KPK juga berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana, yang diduga berupaya bersembunyi.

Secara paralel, tim lain melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah mata uang asing senilai sekitar Rp800 juta.

Jika digabungkan dengan uang tunai Rp800 juta yang diamankan saat OTT, total barang bukti yang disita KPK mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Setelah rangkaian operasi tersebut, Dani M Nursalam yang sebelumnya dicari penyidik akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampakan tiga ekor harimau melintasi jalan di Trumon Aceh Selatan. F : IST

    TIGA Harimau Berkeliaran di Sei Apit, Lokasi Petani Sagu Diterkam

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – BBKSDA Riau mengungkap fakta mengejutkan pasca petani sagu diterkam harimau di Sei Apit. Ternyata, di lokasi tersebut terdapat tiga ekor harimau berkeliaran. Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan menyebut, pihaknya telah melakukan identifikasi dengan drone thermal di lokasi kejadian. Di sana, ditemukan tiga ekor harimau. Baca juga : PETANI Sagu Diterkam Harimau […]

  • PLTA Bungbulang Garut Jebol Diklaim Tak Bahayakah Warga

    PLTA Bungbulang Garut Jebol Diklaim Tak Bahayakah Warga

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    GARUT, detak24.com – Pipa Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat bocor. Kepala Polsek Bungbulang Iptu Usep mengatakan kebocoran pipa pembangkit listrik air atau PLTA yang terjadi di Kampung Rancateureup Garut itu tidak membahayakan masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat aman,” kata Usep mengutip Antara. Hal senada juga disampaikan Manajer Bagian Jaringan PLN UP3 Garut, Said Haryadi. […]

  • Dua Putra Presiden Jokowi Dilapor ke KPK

    Dua Putra Presiden Jokowi Dilapor ke KPK

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam hubungan bisnis. Pelapor merupakan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi negeri, tepatnya UNJ. Dosen tersebut meminta KPK menindaklanjuti laporannya. Sebenarnya apa yang mendasari laporan atas Gibran dan Kaesang? Simak jawabannya di bawah ini. Gibran dan Kaesang dilaporkan ke […]

  • HEBOH Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pak Kades dan Warga Bongkar Identitas Pelaku

    HEBOH Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pak Kades dan Warga Bongkar Identitas Pelaku

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    CIANJUR, detak24com – Pernikahan sejenis di Cianjur heboh usai terbongkarnya identitas mempelai pria, yang ternyata seorang perempuan. Penyamaran AD terbongkar setelah pemerintah desa dan warga menelusuri identitas aslinya. Pernikahannya dengan wanita asal Desa Pakuon, Cianjur terungkap sebagai pernikahan sejenis. Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi bukan pernikahan sejenis. Akan tetapi, ada kabar […]

  • ENAM Pelaku Pesta Narkoba di Siak Ternyata Oknum Polisi dan Wartawan

    ENAM Pelaku Pesta Narkoba di Siak Ternyata Oknum Polisi dan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAK, detak24com – Enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap tim Polsek Lubuk Dalam, Siak pada Kamis (27/04/23). Dua dari enam orang yang diciduk di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam itu ada oknum polisi dan oknum wartawan. Dikutip riaupos.jawapos.com, penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Lubuk […]

  • CAPRES Anies Baswedan Jadi Pembahasan Serius di Australia

    CAPRES Anies Baswedan Jadi Pembahasan Serius di Australia

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PIHAK asing kembali nyinyir membahas Pilpres RI. Kali ini dari negara tetangga Australia yang getol memaparkan peluang capres Anies Baswedan di Pemilu tahun depan. Dalam blog khusus The University of Melbourne “Indonesia at Melbourne“, dimuat tulisan soal salah satu calon presiden (capres), Anies Baswedan. Indonesia at Melbourne sendiri adalah platform untuk analisis, penelitian dan komentar […]

expand_less