Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura atas Chan Chee Keen Kenneth (45) diadili di PN Pekanbaru. Ia terlibat kasus keimigrasian memakai dokumen palsu.

Dalam persidangan di PN Pekanbaru pada Senin (06/01/25). WNA Singapura tersebut mengaku bernama Ken Chaniago. Ia mengurus paspor Indonesia menggunakan dokumen kependudukan palsu.

Saksi dari  staf Loket 7 di Kantor Imigrasi TPI I Pekanbaru, Edi Irwan mengungkapkan terdakwa yang mengaku bernama Ken Chaniago datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru bersama tiga rekannya untuk membuat paspor, Selasa (10/09/24).

“Terdakwa datang sekitar pukul 14.30 WIB, katanya mau buat paspor baru. Saat itu terdakwa mengaku paspornya hilang,” ujar saksi.

Sesuai prosedur, Edi melakukan wawancara kepada Ken Chaniago. Anehnya ketika ditanya, justru yang menjawab adalah rekan-rekan terdakwa. 

“Saya sempat menanyakan, Chaniago ini apa? Terdakwa menjawab itu marga atau suku. Dia mengaku ibunya orang Padang,” jelas Edi.

Edi mulai merasa curiga karena Edi Chaniago tidak fasih berbahasa Indonesia, dan berwajah keturunan Tionghoa. Kecurigaan itu didampaikannya kepada atasannya, Fadila Yudha Waskita Ginting.

Ginting mengakui menerima laporan, penyidik melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Ken Chaniago. Saat itu penyidik yang memeriksa yakni saksi Abdi Nugraha. Penyidik curiga dengan terdakwa akan keaslian identitas terdakwa.

“Saat terdakwa diperiksa itu, terdakwa memang tidak fasih berbahasa Indonesia. Setelah dilakukan pendalaman, dia akhirnya mengakui warga negara Singapura,” kata saksi.

Terdakwa mengaku membuat paspor itu untuk acara di Pekanbaru. Selain itu, dia mengaku memiliki keluarga di Pekanbaru.

Untuk memastikan kewarganegaraan terdakwa, Ginting kemudian mengutus tim ke Konsulat Jenderal Singapurra di Kota Batam. Dari pihak Konsul diketahui terdakwa memang warga Singapura.

Atas keterangan para saksi, Ken Chaniago yang didamping penerjemah membantah. Kendati begitu, saksi menyatakan tetap pada keterangannya.

Dalam perkara itu, turut disita Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, fotokopi surat keterangan domisili, fotokopi surat kehilangan dari kepolisian, dan satu unit handphone iPhone 15 Pro Max. 

Atas perbuatannya, Ken Chaniago diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Nyawa Melayang di Tol Permai, Avanza Tabrak Pembatas Jalan 

    Dua Nyawa Melayang di Tol Permai, Avanza Tabrak Pembatas Jalan 

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara, menyebut kecelakaan terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Mobil Toyota Avanza BK 1965 YR yang ditumpangi para korban melaju dari arah […]

  • Gedung SMP PGRI Ujungbatu Rohul terbakar. F. :. PANTAUNEWS.CO.ID

    SMP Muhammadiyah Ujungbatu Rohul Dilalap Api, Enam Ruangan Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohul, detak24.com – Insiden kebakaran di Rokanhulu Riau meluluhlantakkan empat ruangan SMP Muhammadiyah Ujungbatu. Kerugian ditaksir capai Rp1, 5 miliar. Menurut Ketua I Pimpinan cabang Muhammadiyah Ujungbatu  Indra Ramos SHI di lokasi kejadian, si ijago merah  mengamuk pada Jumat (05/08/22) sekitar pukul 13 40 WIB Melalap gedung SMP Muhammadiyah Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). “Sehabis Salat Jumat […]

  • Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi kewenangan pemerintah. Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, […]

  • Kematian Ismail Haniyeh Picu Perang Dahsyat Iran-Israel

    Kematian Ismail Haniyeh Picu Perang Dahsyat Iran-Israel

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ismail Haniyeh terbunuh dalam serangan drone di Teheran. Kematian pemimpin Hamas ini dinilai memicu perang dahsyat Iran-Israel. “Tentu ini akan memperburuk situasi di Timur Tengah, dan berpotensi memunculkan perang terbuka antara Israel dengan Iran,” kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kepada wartawan, Rabu (31/07/24). Dia mengatakan ada tiga alasan kematian Ismail Haniyeh […]

  • TIGA Hektar Lahan Terbakar di Sungai Apit Siak, Pemilik Belum Tahu

    TIGA Hektar Lahan Terbakar di Sungai Apit Siak, Pemilik Belum Tahu

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24com – Manggala Agni KLHK Daops Siak, Riau bersama tim gabungan melakukan pemadaman pada kebakaran hutan dan lahan seluas lebih kurang 3 hektar. di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit. Kepala Manggala Agni Daops Siak, Ihsan Abdillah mengatakan pihaknya melakukan pemadaman bersama TNI, kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Siak, dan Masyarakat Peduli Api Desa Setempat. […]

  • TRAGIS! Bayi 9 Bulan Derita Hidrosefalus, Kondisi Miris – Kapolres Dumai Turun Tangan

    TRAGIS! Bayi 9 Bulan Derita Hidrosefalus, Kondisi Miris – Kapolres Dumai Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memimpin bhakti sosial Polisi Humanis, dengan menyambangi rumah bayi 9 bulan penderita hidrosefalus, di Sungai Sembilan, Sabtu (19/11/22). Bersama jajarannya dan petugas Puskesmas Sungai Sembilan, Kapolres mengunjungi kediaman Rahmad Aldan, seorang balita yang berusia 9 bulan menderita hidrosefalus. Di sini, Kapolres menceritakan bagaimana perjuangan tim Polisi Humanis […]

expand_less