Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi kewenangan pemerintah. Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022).

Seperti diketahui, BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Menurut Menag Yaqut, keputusan undang-undang menyebutkan bahwa sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham resmi mengesahkan label halal baru. Menurutnya, label tersebut secara bertahap diberlakukan secara nasional.

Aqil mengatakan, penetapan label tersebut merupakan amanat Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “Maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” tukasnya.(net)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Sudirman Pekanbaru gelap gulita. F :. CAKAPLAH.COM

    PJU Jalan Sudirman Pekanbaru Mati, Pengendara Ekstra Waspada

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (23/08/22) malam terpantau padam. Insiden tersebut membuat pengendara lebih was-was saat melintas. Diketahui Jalan Sudirman tepatnya di fly over simpang Imam Munandar hingga depan Purna MTQ, jalanan menjadi gelap akibat tidak adanya penerangan lampu jalan. Salah seorang pengendara bernama Putra mengatakan, […]

  • JADI VIRAL Tiktok, Ternyata 5353 Artinya Bahasa Gaul Seperti Ini, Perlu Hati-hati

    JADI VIRAL Tiktok, Ternyata 5353 Artinya Bahasa Gaul Seperti Ini, Perlu Hati-hati

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PENULISAN bahasa gaul 5353 baru-baru ini jadi viral. Kehadiran bahasa gaul di Tiktok itu mungkin membuat kamu penasaran. Sehingga mencari arti yang benar dan jelas. Kamu yang merasa bingung dengan arti 5353 dalam bahasa gaul, tenang saja kami telah mendapatkan arti 5353 tersebut. Informasi mengenai 5353 yang merupakan kode bahasa gaul yang sekarang viral di Tiktok dapat kamu temukan di sini. […]

  • Riau Terima Bantuan Kapal Nelayan untuk Bengkalis, Dumai, Meranti dan Rohil

    Riau Terima Bantuan Kapal Nelayan untuk Bengkalis, Dumai, Meranti dan Rohil

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Empat kabupaten/kota di wilayah Riau pesisir yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Meranti dan Kota Dumai mendapatkan bantuan kapal nelayan dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bantuan dana tugas pembantuan (TP) ini sebesar Rp2,5 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Riau. Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan lima uni kapal nelayan di empat kabupaten-kota. […]

  • Hendak Dibawa ke Sumbar, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Siak Kecil Bengkalis 

    Hendak Dibawa ke Sumbar, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Siak Kecil Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi membekuk seorang pengedar sabu di sebuah pondok Kelurahan Lubuk Muda, Siak Kecil, Bengkalis. Tersangka berinisial JT (46) pria asal Kota Padang, Sumatera Barat diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau saat transaksi satu bungkus besar, Sabtu (15/02/25) sekira pukul 19.30 WIB. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira melalui […]

  • Pemprov Riau Siapkan BLT untuk Ojek dan Nelayan, Dampak BBM Naik

    Pemprov Riau Siapkan BLT untuk Ojek dan Nelayan, Dampak BBM Naik

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RIAU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang tidak tercover dalam bantuan pusat. Hal ini dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan BBM bersubsidi. Bantuan dukungan pemerintah provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dimana pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota diminta menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai […]

  • JAWAB Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

    JAWAB Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.  Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan […]

expand_less