DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Polisi Gerebek Rumah Bandar Ganja di Kampung Narkoba Kampar, Segini BB-nya 

KAMPAR, detak24com – Polres Kampar menangkap seorang bandar ganja dalam penggerebekan salah satu kampung narkoba di kawasan tersebut.

Penangkapan ini berlangsung dramatis, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Subekti menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai aktivitas tersangka.

“Saat penggerebekan, tersangka sempat memantau pergerakan petugas melalui CCTV yang terpasang di rumahnya. Ia mencoba kabur dengan melompat dari lantai dua, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Pol Manang, Senin (16/12/24).

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 600 gram ganja yang disembunyikan oleh tersangka. Kawasan tempat tinggal tersangka memang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Kampar, dengan banyaknya pengedar yang menggunakan CCTV untuk memantau kedatangan aparat.

“Tersangka ini pemain lama dan telah menjadi target operasi Polres Kampar. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba di wilayah Riau, khususnya di daerah yang rawan seperti ini,” tambah Kombes Manang.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polres Kampar bersama Polda Riau terus memperkuat operasi di kawasan rawan peredaran narkoba untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kombes Manang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan yang menjadi kantong peredaran,” imbuhnya. (Rls)

Editor : Kar