Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut 

“Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24).

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal sambil membawa tepak sirih ke Balai LAMR Inhu. Mereka mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR.

Dikatakan Bisma, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria juga bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Tambahnya, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kabupaten Inhu. Yakni, terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

“Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau,” tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

“Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya,” tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

“Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut,” ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

“Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal,” jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Ria, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

    Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LEBAK, detak24com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin 30 Juni 2025 Aksi ini dilakukan lantaran adanya temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024, terkait dengan adanya 11 proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi. […]

  • Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Sungai Salak Tempuling 

    Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Sungai Salak Tempuling 

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Aparat kepolisian bekuk dua pengedar sabu di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Inhil,  Selasa (22/10/ 24) dini hari. Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 258,9 gram sabu, sepeda motor merk Honda Beat Street serta dua handphone. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli […]

  • Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HEBOH kasus Dea OnlyFans menjadi bola panas yang menarik beberapa pihak mulai. Dari sang kekasih hingga komedian berinisial M yang diduga Marshel Widianto disebut-sebut sebagai pembeli konten porno tersebut. Hal itu pun menjadi polemik di dunia maya yang membuat para netizen terpecah. Beberapa diantaranya merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh sang komedian adalah hal […]

  • Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyegel sejumlah ruangan fasilitas kesehatan tersebut, Rabu (07/05/25) pagi. Aksi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru belum membayarkan tagihan proyek sejak 2022, dengan nilai mencapai Rp 54 miliar dan melibatkan 100 vendor. Menanggapi kejadian itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku […]

  • GEGER! Ada Mayat Hanyut di Pulau Rengas Kuansing, Ditangani Polisi

    GEGER! Ada Mayat Hanyut di Pulau Rengas Kuansing, Ditangani Polisi

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Pulau Rengas, Kecamatan Pangean digegerkan dengan sesosok mayat hanyut di Sungai Kuantan, Ahad (10/03/24) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Diketahui, mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Namun belum diketahui identitas mayat yang ditolong dua pemuda Pulau Rengas ini. “Tak tau asalnya dari mana. Saat ini polisi sudah berada di TKP,” kata Ringgi, […]

  • MANTUL! PDIP Punya Rumah Sakit Apung Layanan Gratis, Ahad Besok Sandar di Dumai 

    MANTUL! PDIP Punya Rumah Sakit Apung Layanan Gratis, Ahad Besok Sandar di Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Berbagai trik dan cara dilakukan partai politik untuk menarik serta mendongkrak elektabilitas jelang Pemilu 2024. Termasuk menggelar kegiatan bakti sosial skala besar. Seperti halnya dilakukan PDIP. Tak tanggung-tanggung, partai berlambang benteng moncong putih itu membuat inovasi rumah sakit apung. Kapal berlayar dan melayani masyarakat kurang mampu dari Sabang hingga Merauke. Kapal tersebut […]

expand_less