Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut 

“Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24).

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal sambil membawa tepak sirih ke Balai LAMR Inhu. Mereka mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR.

Dikatakan Bisma, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria juga bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Tambahnya, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik di tengah masyarakat Kabupaten Inhu. Yakni, terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

“Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau,” tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

“Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya,” tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

“Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut,” ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

“Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal,” jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Ria, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALAMAK! Anggota Satpol PP Banyak Nongkrong dan Main Game di Jam Kerja

    ALAMAK! Anggota Satpol PP Banyak Nongkrong dan Main Game di Jam Kerja

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Zulfahmi Adrian menegaskan untuk evaluasi bagi anggotanya yang sering nongkrong ataupun asik bermain game saat jam kerja. Hal ini disampaikan Zulfahmi Adrian menyusul laporan terkait adanya anggota Satpol PP yang asik nongkrong ataupun bergerombol main game di saat jam kerja. Baik itu nongkrong di warung […]

  • 21 SEKOLAH Terdampak Banjir di Kabupaten Pelalawan, Aktifitas Belajar Lumpuh

    21 SEKOLAH Terdampak Banjir di Kabupaten Pelalawan, Aktifitas Belajar Lumpuh

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sebanyak 21 sekolah terdampak banjir di Kabupaten Pelalawan terpaksa liburkan anak didik. Sekolah terdampak banjir ini tersebar di empat kecamatan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), H Abu Bakar FE ketika dikonfirmasi, Senin (08/01/24). Ia mengatakan 21 sekolah tersebut berada di Kecamatan Pelalawan sebanyak delapan sekolah dasar (SD) dan […]

  • INFO BMKG : Hujan Turun Malam Jumat pada Sejumlah Wilayah Riau, Cek di Sini!

    INFO BMKG : Hujan Turun Malam Jumat pada Sejumlah Wilayah Riau, Cek di Sini!

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah daerah Riau dilanda hujan sejak Kamis (12/01/23) petang hingga malam Jumat (13/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Agus mengatakan hujan mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Kondisi hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Agus. Ia mengatakan siang hari […]

  • POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap spesialis pembobolan ritel Indomaret di Jalan Dahlia, Nomor 53 RT 003 RW 004 Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru. Pelaku ternyata telah dua kali beraksi di ritel tersebut. Pelaku berinisial BS (40). Warga Jalan Dahlia itu diamankan aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi tak lama setelah beraksi pada 11 April 2023 lalu. “Ditangkap […]

  • Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

    Warga Kampung Dalam Dumai Terciduk Bersama 9 Paket Sabu 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI , detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ciduk seorang pemuda di Jalan Cendrawasih, RT 003 Kelurahan Laksamana atau Kampung Dalam. Sebanyak 9 paket sabu diamankan. Informasi dirangkum, Rabu (04/12/24), pemuda tersebut inisial AZN (20) warga Jalan Belimbing Gang Srikaya Ujung, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Adapun 9 paket diduga sabu yang diamankan sekitar 1,87 […]

  • Bad moods could be contagious among ravens

    Bad moods could be contagious among ravens

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

expand_less