Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Asal Kampar Bingung Disidang Hakim 

Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Asal Kampar Bingung Disidang Hakim 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22) sidang perdana di PN Pekanbaru, Kamis (24/10/24). Mahasiswi dugem asal Kampar itu bingung menanggapi dakwaan.

Mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu didakwa melakukan pidana lalulintas yang menewaskan IRT bernama Renti Marningsih (46).

Terdakwa datang ke ruang persidangan tanpa didampingi penasehat hukum. Hakim kemudian menunjuk pengacara dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Karena ancaman di atas 12 tahun, kami menunjuk penasehat hukum dari Posbakum untuk mendampingi terdakwa,” kata hakim Hendah.

Marisa sempat linglung ketika hakim menanyakan alamat tempat tinggalnya. Marisa sempat bingung dan terbata-bata saat menyebutkan alamat lengkapnya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Armando Pohan, membacakan surat dakwaan Marisa. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (6/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.

Sebelum kejadian, Marisa dan sejumlah temannya, diketahui melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam.

Dalam pengaruh minuman keras dan narkoba, Marisa nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru. Dia hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan. Sepeda motor korban Renti Marningsih ditabrak dari belakang. Korban terseret sejauh 50 meter, dan meninggal dunia di tempat.

JPU menjerat Marisa dengan Pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang (UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atas dakwaan yang dibacakan JPU, Marisa Putri menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Hakim memerintahkan JPU menghadirkan saksi.

“Maka sidang kita tunda dan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada 31 Oktober mendatang,” sebut hakim Hendah, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

    GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKTIINGGI, detak24com – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan, mengatakan status Gunung Marapi naik ke level waspada.  “Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari Level II menjadi Level III atau level waspada, terhitung dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB,” kata Hendra. Hendra menjelaskan, […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Patroli di Panger Pekanbaru, Polisi Sikat Tiga Remaja Bawa Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Patroli di Panger Pekanbaru, Polisi Sikat Tiga Remaja Bawa Sabu

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mencokok tiga remaja kantongi sabu di wilayah zona merah Pangeran Hidayat (Panger), Pekanbaru. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, para remaja tersangka sendiri berinisial HBS (19), RA (18) dan DH (16). “Kami melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat. Kemudian petugas menuju ke lokasi dan mengamankan tiga […]

  • Astaghfirullah! Jemaah Umrah Padang Lawas Kena Palak di Bandara Pekanbaru

    Astaghfirullah! Jemaah Umrah Padang Lawas Kena Palak di Bandara Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aksi pemalakan terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Kali ini menimpa rombongan jamaah umrah Padang Lawas, Sumut yang baru pulang dari Tanah Suci. Mereka dipalak oleh oknum supir taksi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Organda Kota Pekanbaru Sofyan Daulay, Sabtu (01/10/22). Ia mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, […]

  • Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

    Stadion Utama Pekanbaru Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Tertibkan Pedagang 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau merespon soal kawasan Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti Pekanbaru jadi tempat mesum. Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memergoki pasangan mesum dan menemukan bungkus alat kontrasepsi di kawasan Stadion Utama Riau. “Keamanan Stadion Utama ini merupakan tanggungjawab […]

  • Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    Dua Dibekuk, Polisi Amankan Sabu 29 Kg dan Ratusan Ekstasi di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba di Pelintung Dumai, dengan barang bukti sabu 29 Kg serta ratusan butir pil ekstasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkap keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan narkotika internasional. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan […]

  • PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

    PASAR PELALAWAN Terbakar, 13 Ruko dan Dua Mobil Ludes – Kerugian Puluhan Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Insiden kebakaran hebat menghanguskan pasar di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebanyak 13 ruko serta dua unit mobil ludes. Belum diketahui persis apa penyebab musibah kebakaran tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain sejumlah ruko yang berjejeran hangus, ikut terbakar pada peristiwa ini dua unit kendaraan […]

expand_less