Pidana Lalulintas
Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Asal Kampar Bingung Disidang Hakim
- calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22) sidang perdana di PN Pekanbaru, Kamis (24/10/24). Mahasiswi dugem asal Kampar itu bingung menanggapi dakwaan. Mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu didakwa melakukan pidana lalulintas yang menewaskan IRT bernama Renti Marningsih (46). Terdakwa datang ke ruang persidangan tanpa didampingi penasehat hukum. Hakim kemudian menunjuk pengacara dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum). […]

















