Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

Ditetapkan 5 Tersangka, Kepala BRK Syariah Duri Korupsi Kredit Pertanian hingga Rp 5,3 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Kejari Bengkalis mengusut dugaan korupsi Rp 5,3 miliar di Bank Riau Kepri (BRK)Syariah Capem Duri. Tercatat ada 5 orang ditetapkan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Meganondo mengatakan 5 tersangka itu adalah S, DM, FM, WHZ dan US. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (23/10) oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kejaksaan Negeri Bengkalis menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 5 tersangka yang masing-masing berinisial S, DM, FM, WZH, dan US,” kata Sri Odit kepada detikSumut, Kamis (24/10/24).

Odit mengungkap kelimanya ditetapkan tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan. Khususnya pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis Tahun 2021.

Adapun peran masing-masing tersangka yaitu S selaku Pimcapem BRK Capem Duri Hangtuah tahun 2021, DM selaku Pimpinan Seksi Bisnis BRK Capem Duri Hangtuah Tahun 2021 dan FM selaku Account Officer Kredit Produktif pada Capem Duri Hangtuah Tahun 2021. Selanjutnya WZH selaku Acount Officer Kredit Produktif pada Capem Duri Hangtuah Tahun 2021, dan US selaku Ketua KUD Koperasi Makmur Sejahtera.

Selain Ketua KUD, US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Mereka terlibat dalam proses penyaluran kredit secara kolektif kepada 33 orang nasabah.

“Adapun kasus posisinya yaitu pada tahun 2021 BRK Capem Duri Hangtuah menyalurkan kredit produktif secara kolektif kepada 33 orang nasabah yang merupakan anggota KUD Koperasi Makmur Sejahtera. Nilainya memcapai Rp 4.950.000.000 dengan nilai plafon Rp 150.000.000 per nasabah,” kata Odit.

Pengajuan kredit tersebut diajukan melalui tersangka US selaku Ketua KUD. Tersangka US memalsukan dokumen kredit dan hasil penjualan TBS milik nasabah.

Selanjutnya kredit sebesar Rp 149.850.000 yang masuk ke rekening debitur ditarik dan disetorkan ke rekening tersangka US tanpa sepengetahuan debitur. Tersangka US menggunakan dana kredit dari 33 debitur untuk membeli lahan dan keperluan pribadi.

“Tanah yang dijadikan agunan dan menjadi objek kredit merupakan tanah negara dalam kawasan hutan produksi terbatas atau HPT. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara Nomor: R-635/LHAPKN/H.VI.1/09/2024 jumlah kerugian negara dalam perkara ini yaitu sebesar Rp 5.276.427.930,” kata Odit.

Setelah ditetapkan tersangka S, DM, FM, WZH, dan US ini dilakukan penahanan setelah proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang diperoleh sampai hari ini. Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, tim Jaksa Penyidik menahan tersangka S, DM, FM, WZH, dan US di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis selama 20 hari. (dtc)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu 99 Gram di Wisma Teng Dumai 

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu 99 Gram di Wisma Teng Dumai 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menciduk pengedar sabu 99,04 gram di parkiran Wisma Teng, Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Informasi dihimpun, Ahad (15/09/24), tersangka berinisial TM alias Mizi (30) ditangkap di parkiran Wisma Teng Dumai, pada Jumat (13/09/24). “Pelaku ditangkap saat akan transaksi narkoba di parkiran Wisma Teng, Dumai sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Direktur […]

  • Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 14 Orang Tewas, 49 Hilang 

    Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 14 Orang Tewas, 49 Hilang 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIDOARJO, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Data ini diperbarui hingga Jumat (03/10/25) malam pukul 23.05 WIB. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut total korban tercatat 167 orang. Dari jumlah itu, 118 orang sudah […]

  • TEREKAM CCTV Toko Farmis Hijab Pekanbaru Digasak Maling, Ini Pelakunya!

    TEREKAM CCTV Toko Farmis Hijab Pekanbaru Digasak Maling, Ini Pelakunya!

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Toko Famis Hijab di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru dibobol dua maling. Aksi begundal ini terekam CCTV. Informasi dirangkum, Kamis (23/05/24), kejadian terekam CCTV itu terjadi pada Selasa (21/05/24) sekitar pukul 05.00 WIB. Tampak dua pria menggunakan jaket cokelat dan biru, menutupi wajah dengan menggunakan masker. Dengan alat berbentuk linggis, mereka berhasil membobol […]

  • Demo Nasional, Puluhan Ojol Dumai Geruduk Kantor DPRD 

    Demo Nasional, Puluhan Ojol Dumai Geruduk Kantor DPRD 

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Puluhan massa ojol geruduk kantor DPRD Dumai. Mereka berunjuk rasa sempena demo yang digelar serentak secara nasional, Selasa (20/05/25). Kendati demo ojol secara nasional digelar siang, namun di Dumai jadwalnya dimajukan. Pantauan wartawan, demo ojol di Dumai digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan ojol mendatang DPRD Dumai. Pengojek online tersebut menyampaikan orasi dikawal […]

  • Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

    Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pemotor Pakai Sandal

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com– Satlantas Polrestabes Surabaya membantah telah menilang seorang warga pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit.  Bantahan itu diutarakan Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud sebagai respons atas berita yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Kabar viral itu bermula dari seorang warganet di media sosial yang mengaku ditilang oleh polisi gara-gara memakai sandal […]

  • Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

    Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus asusila via Instagram di Pekanbaru. Pelaku video call sex (VCS) dengan belasan anak, hingga meminta video asusila milik korban. Polda Riau menangkap pelaku pedofil berinisial WA di Pekanbaru. Pelaku melakukan pelecahan seksual terhadap puluhan anak perempuan di bawah umur. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, perbuatan pelaku […]

expand_less