Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Belasan kamar kos dan 8 unit  motor ludes diamuk kobaran api di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (11/08/24) dini hari. “Saya dibangunkan teman karena ada kebakaran. Saya lihat api sudah sangat besar,” papar Dispi, penghuni kamar kos yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Selain meludeskan 52 kamar kos […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Panipahan Rohil, Polisi Amankan Barbuk 2,3 Gram

    Pengedar Sabu Terciduk di Panipahan Rohil, Polisi Amankan Barbuk 2,3 Gram

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk di Panipahan, Rohil dalam serangkaian operasi pemberantasan narkotika. Bersama tersangka, diamankan sabu 2,3 gram. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekira pukul 01.05 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika […]

  • Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

    Ssst! Pelajar Rohil  Ini Terlibat Kasus Orang Dewasa, Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar sebuah SLTA di Rohil ditangjkap polisi dalam kasus asusila. Remaja inisial Kum (18) itu diduga berbuat mesum terhadap korban yang masih di bawah umur.       Remaja laki-laki ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial HP (36) atas ulahnya yang tidak senonoh menyetubuhi anak perempuan pelapor yang juga masih pelajar. […]

  • Babinsa Koramil 01/Bangko Patroli Karhutla Saat Hujan Turun

    Babinsa Koramil 01/Bangko Patroli Karhutla Saat Hujan Turun

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL (DETAK24.COM) – Kendati cuaca  mendung  dan turun hujan di sejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam beberapa hari ini, namun Babinsa terus melaksanakan  patroli Karhutla secara maksimal Dikutip dari halloriau.com, Senin (10/01/22),  para Babinsa Koramil 0321-01/Bangko Kodim 0321/Rohil dipimpin Danpok 4, Serma Sarbaini melaksanakan  patroli Karhutla di Kepenghuluan Bagan Jawa  Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan […]

  • Dukun Cabul Perkosa Remaja Laki-laki di Kubu Rohil 

    Dukun Cabul Perkosa Remaja Laki-laki di Kubu Rohil 

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria mengaku dukun berinisial M dibekuk polisi usai mencabuli remaja laki-laki berumur 14 tahun di Kubu, Rohil. Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), peristiwa itu terjadi Ahad (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah, membenarkan […]

  • Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

    Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks pegawai Komdigi memberangkatkan 47 orang pergi umroh dengan uang gratifikasi situs judi online (judol). Dikutip Senin (13/10/25), hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus pengamanan situs judol yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) dan swasta. Salah satu yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 30 Juni […]

expand_less