Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebanyak 10 unit ekskavator hengkang dari kawasan hutan konsesi PT Diamond Timber Raya wilayah Batu Teritip,  Sungai Sembilan, Dumai.

Ekskavator tersebut diduga melakukan tindak pidana perambahan hutan PBPH. Oleh pihak PT Diamond Timber Raya yang berwenang atas lahan konsesi di RT 13 Batu Teritip tersebut melapor ke polisi. 

“Dua unit ekskavator diduga disewa oknum penguasa di RT tersebut. Sedang, 8 unit lainnya diduga milik oknum aparat dan oknum pengusaha terpaksa hengkang dari hutan PBPH PT Diamond, karena diduga melakukan tindak pidana perambahan hutan,” ungkap Sitompul yang mengaku menyaksikan pengusir alat berat tersebut, Senin (23/09/24).

Masih kata Sitompul, bahwa tim gabungan dari aparat penegak hukum di Provinsi Riau sudah mau turun ke kawasan hutan yang diduga diperjualbelikan oknum RT setempat dan oknum Ketua Gapoktan di kawasan Kelurahan Batu Teritip.

Ia juga mengamankan, dari pihak PT Diamond Timber juga telah membuat laporan polisi perihal adanya aktivitas alat berat di kawasan konsesi tersebut.

“Info yang saya dapat pihak PT Diamond sudah bikin laporan ke polisi. Sementara, 10 alat berat tersebut dikeluarkan dalam dua tahap,” ulasnya.

Diketahui, bahwa jika mengacu kepada Undang-Undang nomor: 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dalam pasal 82: jelas disebutkan; bahwa setiap orang perorangan yang dengan sengaja membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Korporasi yang membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar, dikutip dari wartapena. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

    Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang penumpang Roro Dumai – Rupat terciduk membawa 1 kilogram sabu. Ia ditangkap saat turun dari kapal. Aparat kepolisian gagalkan peredaran sabu 1.037,73 gram di pelabuhan Roro Dumai – Rupat. Hal tersebut terungkap saat Polres Dumai ‎menggelar konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25). Baca juga : Bikin Masalah di Malaysia, 45 […]

  • DITINGGAL Mudik, Rumah Warga Lubukgaung Dumai Dikuras Maling

    DITINGGAL Mudik, Rumah Warga Lubukgaung Dumai Dikuras Maling

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua residivis berinisial DM (31) dan JL (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai. Tersangka membongkar rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. Sejumlah barang berharga diembat para pelaku. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Sabtu (13/05/23) mengatakan telah terjadi pencurian di sebuah rumah Jalan […]

  • Lokasi Camping Subayang di Kampar Riau

    Sumut dan Kepri Daftar Camping Subayang Riau, Dongkrak Pariwisata

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Bangkinang, detak24.com – Sebanyak 120 orang dari luar Provinsi Riau yang mendaftar Camping Seni, Festival Subayang, di Desa Wisata Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pada 15-17 Juli 2022. “Sampai saat ini yang mendaftar camping pada Subayang Festival ada sekitar 120 orang dari luar Provinsi Riau. Seperti dari Kepulauan Riau (Kepri) dan […]

  • VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PANGGUNG hiburan Tanah Air kembali kehilangan sosok terbaiknya. Carlo saba yang merupakan vokalis grup musik legendaris era 90an Kahitna, meninggal dunia di usia 54 tahun, Rabu (19/04/23). Kabar tersebut pertama kali diketahui dari unggahan Instagram Hedi Yunus yang memperlihatkan foto kebersamaannya dengan mendiang Carlo Saba dengan menuliskan keterangan foto yang menyiratkan bahwa Hedi Yunus sedang […]

  • Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Segati Pelalawan, Empat Terciduk 

    Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Segati Pelalawan, Empat Terciduk 

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi bongkar sindikat peredaran sabu dengan menangkap empat tersangka di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (16/03/25), sindikat sabu itu terbongkar pada Jumat 14 Maret 2025 sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Kapolsek Langgam, Ipda Jerri P Sinaga mengatakan, peredaran sabu di Kecamatan Langgam tercium acap terjadinya transaksi di Desa […]

  • LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BALI, detak24com – Link video viral sepasang bule lagi mesum di Pantai Canggu Bali diburu netizen. Namun, polisi menyatakan tayangan video tersebut hoaks. Polisi menyebut ada perbedaan kontur tanah lokasi dengan yang ada di video. Hal itu dikuatkan dari keterangan sejumlah sumber dan hasil penyelidikan oleh Polres Badung. “Berdasarkan keterangan beberapa sumber dan rekan-rekan di […]

expand_less