Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi PADes Rp 518,65 Juta, Kades Kepenuhan Baru Rohul Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi PADes Rp 518,65 Juta, Kades Kepenuhan Baru Rohul Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kejari Rohul menahan Kades Kepenuhan Baru inisial RY dalam korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun 2019 – 2022 senilai Rp 518.652.398.

Penahan oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan oleh Korp Adhyaksa, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 Tahun 2024. ”Benar, tersangka RY dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejari Rohul. Sekarang tersangka dijebloskan di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian sebagai titipan tahanan kejaksaan atas dugaan korupsi penggunaan PADes Kepenuhan Baru Tahun 2019 – 2022 sebesar Rp518.652.398,” ungkap Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih, Selasa (03/09/24).

Fajar mengaku, tersangka RY sebagai Kades Kepenuhan Baru ditahan mulia Senin (02/09/24), akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Dalam penahanan tersangka RY, Tim Penyidik Kejari Rohul sempat terkendala hujan lebat dan listrik padam. Sehingga pada pukul 17.00 WIB tersangka RY baru dibawa ke Lapas Pasirpengaraian

Motif tersangka RY dalam menggelapkan penerimaan PADes Kepenuhan Baru tahun 2019-2022, jelas Fajar, tersangka RY diduga tidak menyetorkan PADes berupa pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), pungutan iuran tanah Restan, pungutan bagi hasil KUD Sumber Rezeky dan pungutan buah pekarangan pada tahun 2019-2022.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Rohul, terjadi penyimpangan PADes Kepenuhan Baru 2019-2022 senilai Rp518.652.398. Atas perbuatan tersangka RY, dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Kajari mengimbau kepada para Kades se-Kabupaten Rohul untuk dapat mengelola Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes), sesuai dengan aturan perundangan undangan berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. (Rpg)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERJUN ke Sungai Siak, Syafriwan Ditemukan Tewas Mengapung

    TERJUN ke Sungai Siak, Syafriwan Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria nekat melompat dari Jembatan Leighton II ke Sungai Siak, Pekanbaru. Korban bernama Syafriwan akhirnya ditemukan tewas dengan posisi mengapung  Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menerangkan, korban diketahui bernama Syafriwan (37) yang sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Siak, Pekanbaru. “Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, ada […]

  • Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

    Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Seorang duda tua di Selatpanjang bernama Sarmidi (63) mengakhiri hidup dengan seutas tali. Korban yang tak memiliki keluarga dimakamkan oleh polisi setempat, Senin (13/10/25). Kepolisian Sektor Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti mengambil peran aktif mulai dari evakuasi hingga memastikan pemakaman jenazah Sarmidi, korban gantung diri tersebut. Hal ini dilakukan karena korban diketahui tidak […]

  • PULUHAN Pengungsi Rohingya Diselundupkan di Madat Aceh

    PULUHAN Pengungsi Rohingya Diselundupkan di Madat Aceh

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Puluhan pengungsi Rohingya dicoba diselundupkan pakai truk di Aceh Timur, Aceh. Polisi menangkap KW (27), seorang sopir truk yang diduga menyelundupkan 36 imigran Rohingya yang baru mendarat. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmasyah menjelaskan pengungsi Rohingya itu baru mendarat. Ternyata KW diupah Rp 3 juta untuk mengangkut imigran dari lokasi pendaratan. “Satu […]

  • POLSEK Batang Gansal Inhu Ciduk Penjual Togel Online di Warung

    POLSEK Batang Gansal Inhu Ciduk Penjual Togel Online di Warung

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Batang Gansal menciduk seorang laki-laki paruhbaya yang kedapatan menjual nomor totol gelap (togel) online. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (23/01/23), membenarkan adanya pengungkapan kasus judi togel online di Polsek Batang Gansal itu. Pelaku judi togel online yang berinisial PR (48) […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Ajo Terciduk dengan 40 Paket Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Ajo Terciduk dengan 40 Paket Sabu

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk RG alias Ajo (25) dengan BB 40 bungkus paket sabu. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri, Selasa (07/11/23) menjelaskan, penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 dengan tersangka Ajo pada Jumat (3/11/23) sekitar […]

  • Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

    Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kurir narkoba mengaku dengan mulus memasukkan sabu sebanyak 117 kg ke Pekanbaru. Barang haram tersebut dikendalikan napi. Hal itu terungkap dari penangkapan dua kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial lRF (31) dan HR (30). Keduanya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bersama tersangka disita barang bukti 27 kg sabu pada Ahad […]

expand_less